Cari Training
Contact Expertindo
SURVEI KEPUASAN PELANGGAN BERDASARKAN PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA NO 14 TAHUN 2014
General Management
Deskripsi
Menurut peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara No 14 taun 2014 pasal satu bahwa survei kepuasan masyarakat adalah pengukuran secara komprehensif kegiatan tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dan penyelenggaraan pelayanan publik. Karena kepuasan konsumen dapat menjadi tolak ukur keberhasilan fungsi produksi dan pelayanan. Sehingga perusahaan mampu bersaing dan bertahan dengan para kompetitior yang semakin lama semakin berkembang dan meningkat. Sebagai acuan dalam melaksanakan survei kepuasan maka ditetapkan dengan peratutan menteri pendayagunaan apartur nrgara Nomor 14 tahun 2014 di dalamnya terdapat indeks pengukuran dan Metologi yang digunakan untuk mengukur tingkat kepuasaan terhadap pelayanan publik.
Tujuan
Setelah mengikuti training ini diharapkan peserta dapat mengukur tingkat kepuasan pelanggan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik
Materi
1. Pendahuluan dan Pengertian umum Survei Kepuasan Pelanggan
2. Ruang Lingkup
3. Manfaat pengukuran kepuasaan pelanggan
4. Indeks Pengukuran
- Prosedur Pelayanan
- Persyaratan Pelayanan
- Kejelasan Petugas Pelayanan
- Kedisiplinan Petugas Pelayanan
- Tanggung Jawan Petugas Pelayanan
- Kemampuan Petugas Pelayanan
- Kecepatan Pelayanan
- Keadilan Mendapat Pelayanan
- Kesopanan dan Keramahan Petugas
- Kewajaran Biaya Pelayanan
- Kepastian Biaya Pelayanan
- Kepastian Jadwal Pelayanan
- Kenyamanan Lingkungan
- Keamanan Lingkungan
5. Langkah Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat
6. Pemantauan dan Evaluasi
7. Laporan Hasil Penilaian
8. Survei Berkesinambungan
9. Studi CaseMetode
Metode
Presentasi, diskusi, praktek, tanya jawab
Fasilitas
- Quota minimum 2 peserta
- Fasilitas : Certificate,Training kits, USB,Lunch,Coffe Break, Souvenir
- Untuk peserta luar kota disediakan transportasi antar-jemput dari Bandara/Stasiun ke Hotel (Bagi Perusahaan yang mengirimkan minimal 3 orang peserta).
Instruktur
Drs. Imam Djati Widodo,M.Eng.Sc & Team
Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training, Silahkan klik link di bawah ini: