Ahli Geodesi dan Bangunan Gedung
PROGRAM SERTIFIKASI KOMPETENSI KERJA
AHLI GEODESI DAN BANGUNAN GEDUNG
Deskripsi
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi adalah sertifikat khusus sebagai bukti pengakuan kompetensi tenaga kerja konstruksi. Sertifikat ini dikeluarkan oleh LPJK dengan persyaratan tertentu, salah satunya adalah Syarat Pendidikan. Saat ini ada sekitar 37 sertifikat dari berbagai bidang Arsitek, Elektrikal, Mekanikal, Sipil, Tata Lingkungan dan Manajemen Pelaksanaan. Ahli Geodesi dan Bangunan Gedung adalah tenaga ahli yang bertanggungjawab mengelola kegiatan pengukuran dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi gedung mulai pra konstruksi, saat konstruksi, dan pasca konstruksi sesuai spesifikasi yang disyaratkan dengan memperhatikan K3, Lingkungan dan Kode Etik profesi.
Manfaat
Apabila memiliki SKK tentunya akan menjadi penunjang hasil dalam suatu proyek dan acuan jaminan kualitas setiap pekerja, dll, sehubungan dengan pekerjaan proyek konstruksi. Jadi kemampuan seorang tenaga kerja konstruksi dapat dilihat pada SKK yang dimilikinya. Dan tentunya dengan memiliki SKK akan memberikan kemudahan bagi pemiliknya.
Unit Kompetensi
- Menerapkan Ketentuan UUJK, K3, Lingkungan dan Kode Etik Profesi
- Menginventarisasi Gambar Pelaksanaan dan Menyusun Program Pelaksanaan Pengukuran
- Mempersiapkan Pelaksanaan Pengukuran
- Mengawasi Pelaksanaan Pengukuran
- Membuat Laporan
Persyaratan Umum
- Prodi : Teknik Geodesi, Teknik Geomatika.
- Scan ijazah dan transkip nilai yang telah dilegalisir ASLI (legaliser basah), oleh Lembaga Pendidikan yang menerbitkan ijazah / Notaris.
- Scan KTP yang masih berlaku.
- Surat Keterangan dari Lembaga Pendidikan, khusus Ijazah dibawah tahun 2002 yang tidak terdaftar di Dikti.
- Curriculum vitae / Daftar riwayat hidup ASLI yang ditandatangani tenaga ahli (format akan diberikan).
- Pas photo formal berwarna ukuran 3 x 4 (JPEG).
- Scan surat referensi kerja / paklaring / pengalaman kerja yang disahkan oleh perusahaan, sesuai dengan sub klasifikasi yang dimohonkan (format akan diberikan)
- Melampirkan sertifikat kursus/keahlian yang dimiliki, jika ada.
- Scan surat pernyataan kebenaran data tenanga ahli perusahaan diatas materai (format akan diberikan).
- Mencantumkan alamat email dan nomor handphone aktif yang terhubung ke WhatsApp.
Persyaratan Khusus Pemohon
- Lulusan S1/S1 Terapan/D4 Terapan dengan masa pengalaman min. 8 tahun, atau
- Lulusan Pendidikan Profesi dengan masa pengalaman minimal 7 tahun, atau
- S2/S2 Terapan/Pendidikan Spesialis 1 dengan masa pengalaman minimal 4 tahun, atau
- Doktor/Doktor Terapan/Pendidikan Spesialis 2 dengan masa pengalaman minimal 0 tahun.
Waktu dan Metode
- Waktu mengikuti jadwal dari LPJK yang akan ditentukan setelah proses pendaftaran dan pembayaran selesai dilakukan.
- Semua dokumen persyaratan dalam bentuk PDF kecuali foto dalam bentuk JPG, diberi nama file sesuai masing-masing dokumen, kemudian di extract ke format RAR, disimpan dengan nama file “NAMA PEMOHON”, dan dikirimkan via email expertindotraining@gmail.com.
- Proses uji sertifikasi akan dilakukan tatap muka/offline sesuai jadwal yang ditentukan LPJK.
- Peserta dapat memilih TUK (Tempat Uji Kompetensi) yang terdekat.
- Sertifikat akan dikirimkan via email ke masing-masing apabila sudah diterbitkan.
Daftar Provinsi TUK (Tempat Uji Kompetensi)
- Jakarta (Jakarta Utara)
- Banten (Banten)
- Riau (Pekanbaru)
- Jambi(Jambi)
- Aceh (Banda Aceh)
- Kepri(Batam)
- Kepri(Tanjung Pinang)
- Sumatera Barat(Padang)
- Sumatera Utara(Medan)
- Sumatera Selatan(Palembang)
- Jawa Barat(Bandung)
- Jawa Timur(Surabaya)
- Jawa Timur (Bangkalan)
- Jawa Tengah (Semarang)
- Jawa Timur (Blitar)
- Jawa Timur (Jember)
- D.I Yogyakarta (Yogyakarta)
- Kalimantan Timur (Samarinda)
- Kalimantan Barat (Pontianak)
- Kalimantan Selatan (Banjar Baru)
- Lampung (Bandar Lampung)
- Maluku (Ambon)
- Maluku Utara (Ternate)
- Sulawesi Selatan (Makassar)
- Sulawesi Tengah (Palu)
- Sulawesi Utara (Manado)
- Bali (Denpasar)
- Nusa Tenggara Barat (Mataram)
- Gorontalo (Gorontalo)
- Bangka Belitung (Pangkal Pinang)
- Sulawesi Utara (Bitung)
- Sulawesi Tenggara (Kendari)
- Nusa Tenggara Timur (Kupang)
- Nusa Tenggara Timur (Sumba)
- Kalimantan Tengah (Palangkaraya)
- Jawa Tengah (Purworejo)
- Papua (Jaya Pura)
- Bengkulu (Bengkulu)
- Jawa Tengah (Brebes)
- Jawa Tengah (Surakarta)
Investasi
- Biaya Pembuatan SKK :
- Jenjang Ahli Muda Rp 5.000.000,- per peserta.
- Jenjang Ahli Madya Rp 6.500.000,- per peserta.
- Jenjang Ahli Utama Rp 8.500.000,- per peserta.
- Biaya training (jika dibutuhkan) :
- Rp 3.900.000,- per peserta untuk online training. Quota minimum 1 peserta.
- Rp 6.900.000,- per peserta untuk offline training, lokasi di Yogyakarta. Quota minimum 1 peserta.
- Rp 6.900.000,- per peserta untuk offline training, lokasi di Solo atau Semarang. Quota minimum 2 peserta.
- Rp 7.900.000,- per peserta untuk offline training, lokasi di Jakarta, Bandung, atau Surabaya. Quota minimum 2 peserta.
- Rp 8.900.000,- per peserta untuk offline training, lokasi di Bali, Batam, Balikpapan, Manado, atau Lombok. Quota minimum 3 peserta.
- Tersedia harga khusus jika training yang sama diikuti oleh beberapa peserta dari perusahaan yang sama.
- Fasilitas online training : training 2 hari, 4 jam per hari, modul online dan sertifikat training.
- Fasilitas offline training : training 2 hari, 8 jam per hari, meeting room, training kits, modul, lunch, coffe break, sertifikat training, dan souvenir.
Semua Harga belum termasuk pajak PPN 11% (apabila tidak berkenan dikenakan PPN, silahkan diskusikan dengan tim marketing kami).
In House Training lainnya yang beritanya dapat dilihat di link berikut => In House Training.
Untuk judul dan informasi online training, kunjungi juga website PT Expertindo lainnya di alamat www.e-trainingonline.com