Aspek Hukum Pelaksanaan dan Penagihan Subrogasi
Aspek Hukum Pelaksanaan dan Penagihan Subrogasi
DESKRIPSI
Subrogasi terjadi karena pembayaran yang dilakukan oleh pihak ketiga kepada kreditur (si berpiutang) baik secara langsung maupun secara tidak langsung yaitu melalui debitur (si berutang) yang meminjam uang dari pihak ketiga. Pihak ketiga ini menggantikan kedudukan kreditur lama, sebagai kreditur yang baru terhadap debitur. Dalam melaksanakan subrogasi dibutuhkan manajemen resiko yang baik agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari baik bagi kreditur maupun debitur. Di dalam training ini akan dibahas mengenai berbagai aspek dalam Subrogasi utamanya dalam hal ketentuan pelaksanaan (mekanisme, prosedur) dan pengelolaan (penagihan, solusi) subrogasi.
TUJUAN
Setelah mengikuti training ini diharapkan peserta dapat :
- Memahami penerapan konsep subrogasi
- Memahami langkah mitigasi resiko subrogasi
- Membangun pengelolaan hak subrogasi (penagihan, dan solusi)
MATERI
- Konsep Subrogasi
- Definisi Subrogasi
- Teori Subrogasi dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata
- Ketentuan yang menyangkut pemberian Subrogasi
- Mekanisme pelaksanaan Subrogasi
- Prosedur dan segala hal yang perlu diperhatikan dalam pemberian Subrogasi
- Mitigasi resiko untuk mengurangi Subrogasi bermasalah
- Pengelolaan hak Subrogasi
- Merumuskan perangkat hukum untuk melakukan penagihan Subrogasi
- Membangun win-win solution antara kedua belah pihak
- Sistem monitoring pegelolaan hak Subrogasi
- Study Kasus
PESERTA
Pelatihan ini ditujukan bagi manajer, supervisor, maupun staf dari berbagai fungsi/departemen.
INSTRUKTUR
Tim Instruktur
Selain Online Training Agustus 2021 PT Expertindo Minggu Pertama, PT Expertindo juga menggelar In House Training yang beritanya dapat dilihat di link berikut => In House Training.
Untuk judul dan informasi online training, kunjungi juga website PT Expertindo lainnya di alamat www.e-trainingonline.com