Aspek Hukum Pertanahan, Kompensasi dan Konflik Pertanahan Daerah Tambang
Aspek Hukum Pertanahan, Kompensasi dan Konflik Pertanahan Daerah Tambang
Tujuan
Aspek Hukum Pertanahan, Kompensasi dan Konflik Pertanahan Daerah Tambang , Tujuan dari pelatihan ini adalah peserta mampu memahami tentang aspek hukum pertanahan di daerah pertambangan yang menyangkut aturan-aturan praktek pembebasan lahan, ganti rugi pembebasan lahan, serta penyelesaian sengketa tanah daerah pertambangan.
Materi
- Hukum pertanahan di Indonesia
- Undang-undang No. 11 Tahun 1967 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan
- Pendaftaran tanah
- Pengertian pendaftaran tanah
- Landasan hukum pendaftaran tanah
- ujuan pendaftaran tanah
- 4. Jenis-jenis Hak Atas Tanah
- 5. Hak Publik dan Hak Privat Atas Tanah
- 6. Pembebasan Tanah Untuk Pertambangan
- Proses pembebasan tanah
- Tim pembebasan tanah
- 7. Hubungan Hak-hak Tanah dengan Kuasa Pertambangan
- 8. Tanah Ulayat dan Masyarakat Hukum Adat
- 9. Potensi sengketa/konflik tanah ulayat di area pertambangan
10. Penyeleseian persengketaan
- Solusi melalui Badan Pertahanan Nasional (BPN)
- Solusi melalui Badan Peradilan
11. Larangan kepemilikan tanah absentee
12. Studi kasus dan diskusi
Metode
Presentasi, Group Discussion ,Studi Kasus
Peserta
Peserta yang cocok untuk training ini adalah legal administration di perusahaan atau pihak-pihak yang terlibat dalam permasalahan mengenai hak atas tanah ataupun persengketaan tanah.
Instruktur
Agung Wibowo S.H MKn and team
In House Training lainnya yang beritanya dapat dilihat di link berikut => In House Training.
Untuk judul dan informasi online training, kunjungi juga website PT Expertindo lainnya di alamat www.e-trainingonline.com