BIMTEK DAN SERTIFIKASI MIGAS JURU BOR DARAT

BIMTEK DAN SERTIFIKASI MIGAS JURU BOR DARAT
August 5, 2024 No Comments » Mining, Pertanian adminweb

DESKRIPSI

 

Pemboran minyak dan gas bumi serta panas bumi merupakan kegiatan yang padat modal, padat teknologi dan berisiko tinggi. Untuk menangani pekerjaan ini diperlukan tenaga yang mempunyai kompetensi dengan standar minimal sesuai yang telah ditetapkan dalam Standar Nasional Indonesia Kompetensi Tenaga Teknik Khusus Migas (TTK MIGAS) Bidang Pemboran. Program ini berisi tentang bimbingan teknik dan ujian sertifikasi untuk mendapatkan sertifikasi Juru Bor Darat. Driller (juru bor): Seseorang yang bertanggung jawab mengepalai kelompok pekerja bor, mengambil semua keputusan dan memberikan instruksi dalam melaksanakan kegiatan pengeboran.

 

TUJUAN

Program sertifikasi ini bertujuan untuk mengukur kompetensi pekerja dibidang pengeboran sesuai dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 133 Tahun 2015 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Pengeboran yang meliputi pengoperasian sistem peralatan pengangkat (hoisting system), peralatan putar (rotating system), peralatan sirkulasi (circulating system) dan peralatan pencegah semburan liar (blowout prevention system), pengendalian tekanan sumur, prinsip-prinsip optimasi pengeboran lubang dan penanganan problem pengeboran, uji kandung lapisan (drill stem test), casing & cementing, well completion dan fishing job.

 

MATERI/UNIT KOMPETENSI

  1. Melaksanakan penerapan kondisi darurat
  2. Melaksanakan Pencegahan Polusi lingkungan.
  3. Mengoperasikan sistem peralatan pengangkat (Hoisting System) drilling rig.
  4. Mengoperasikan Sistem Peralatan Putar (Rotating System) Drilling Rig.
  5. Mengoperasikan system peralatan sirkulasi (circulating system) drilling rig.
  6. Mengoperasikan Sistem Peralatan Pencegah Semburan Liar (Blowout Prevention System)Drilling Rig.
  7. Melaksanakan pengendalian tekanan sumur.
  8. Mengoperasikan sistem motor penggerak (prime mover system) drilling rig
  9. Menghubungkan prinsip-prinsip optimasi pengeboran lubang
  10. Menangani problem-problem pengeboran
  11. Melaksanakan kegiatan ujikandunganlapisan(Drill Stem Test).
  12. Melaksanakan operasi Well Completion.
  13. Melaksanakan penurunan casing dan penyemenan
  14. Mengoperasikan peralatan pengendali padatan/pemisah gas
  15. Mengoperasikan pengendalian kemiringan lubang bor.
  16. Mengoperasikan rangkaian pipa bor (Drill stem).
  17. Melaksanakan pemeriksaan dan perawatan harian peralatan rig
  18. Mengoperasikan instrumentasi rig pengeboran dan pengamat lumpur.
  19. Mengoperasikan pengeboran inti (Conventional coring).
  20. Melaksanakan Pemancingan (Fishing Job)
  21. Memilih system motor penggerak(prime mover system) drilling rig

 

PERSYARATAN PEMOHON SERTIFIKASI

  1. Ijasah tingkat SLTA/D-III/S-1.
  2. Pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang Pemboran termasuk 2 tahun sebagai Operator Menara Bor (OMB) dan wajib melampirkan suratre komendasi perusahaan, bagi peserta dengan ijasah SLTA;
  3. Pengalaman kerja minimal 3 tahun di bidang Pemboran termasuk 2 tahun sebagai Operator Menara Bor (OMB) dan wajib melampirkan surat rekomendasi perusahaan bagi peserta dengan ijasah Diploma III Teknik;
  4. Pengalaman kerja minimal 1 tahun di bidang Pemboran dan wajib melampirkan surat rekomendasi perusahaan, bagi peserta dengan ijasah Diploma III Bor;
  5. Pengalaman kerja minimal 1 tahun di bidang Pemboran, termasuk 1 tahun sebagai Operator Menara Bor (OMB) wajib melampirkan surat rekomendasi perusahaan, bagi peserta dengan ijasah Sarjana Teknik Perminyakan;
  6. Pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang Pemboran termasuk 1 tahun sebagai Operator Menara Bor (OMB) dan wajib melampirkan surat rekomendasi perusahaan, bagi peserta dengan ijazah Sarjana Teknik.
  7. Mengumpulkan scan berkas sebagai berikut :
  • Ijazah
  • KTP
  • Pas Foto resmi background biru
  • Tandatangan diatas kertas putih
  • Surat Keterangan Kerja/Surat Pengalaman Kerja
  • Surat keterangan sehat dari dokter, yang menyatakan kemampuan fisik penglihatan (tidak buta warna), pendengaran baik, mobilitas/tidak cacat fisik.
  1. Pemohon yang memiliki sertifikat kompetensi sebelumnya di luar PPSDM MIGAS maka:
  • Tidak direkomendasikan untuk kenaikan level.
  • Untuk sertifikasi ulang harus mengikuti uji kompetensi di level yang sama dari awal.

 

METODE

  • Bimtek (Bimbingan Teknis) dan Ujian Sertifikasi akan dilaksanakan selama 3 hari di Pusdiklat Migas Cepu.
  • Proses uji kompetensi dilakukan dengan teknik analisa portfolio, tes tertulis, praktik/simulasi, dan wawancara.

 

 

 

PROSEDUR PENDAFTARAN

  1. Pendaftaran paling lambat hari H-14 sebelum pelaksanaan.
  2. Peserta mengisi formulir pendaftaran yang ada pada email penawaran PT Expertindo, dan mengirimkannya kembali kepada PT Expertindo beserta semua berkas persyaratan.
  3. Peserta melakukan pembayaran melalui rekening PT Expertindo yang tercantum pada formulir pendaftaran, dan mengirimkan bukti pembayaran kepada PT Expertindo.
  4. PT Expertindo akan mengirimkan Kartu Registrasi setelah pendaftaran terverifikasi.
  5. Informasi tata cara pelaksanaan sertifikasi akan diberikan di group WhatsApp maksimal 1 hari sebelum jadwal pelaksanaan.

 

INVESTASI DAN FASILITAS

  • 4.500.000,- per peserta, untuk Bimtek dan Ujian Sertifikasi.
  • Tersedia harga khusus jika program yang sama diikuti oleh beberapa peserta dari perusahaan yang sama.
  • Belum Termasuk Pajak PPn 11%. Apabila tidak berkenan dikenakan PPN, silahkan diskusikan dengan tim marketing kami.
  • Fasilitas :
  • Sertifikat Bimtek
  • Sertifikat Migas (jika lulus)

 

Tags
About The Author

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Open chat
Butuh Bantuan? Chat Dengan Kami
PT Expertindo Training
Dengan Expertindo-Training.com, ada yang bisa Kami bantu?