HUBUNGAN INDUSTRIAL DAN NEGOSIASI

HUBUNGAN INDUSTRIAL DAN NEGOSIASI
January 17, 2018 No Comments » Human Resources Management adminweb

HUBUNGAN INDUSTRIAL DAN NEGOSIASI

Pelatihan Okupasi Nasional Penjamah Makanan (LSP)

Deskripsi

Pelatihan ini memberikan gambaran mengenai bagaimana hubungan antara pekerja, pemilik, dan pemerintah dalam kaitannya dengan bisnis.  Pelatihan ini juga menjelaskan konsep hubungan industrial yang dilandasi Pancasila dan UUD 1945, perkembangan serikat pekerja, lemabaga bipartit, dan lembaga tripartite

Tujuan akhir pengaturan hubungan industrial adalah terciptanya produktivitas atau kinerja perusahaan dalam bentuk peningkatan produktivitas serat kesejahteraan bagi pekerja/buruh dan pengusaha secara adil.  Untuk mencapai peningkatan produktivitas perusahaan, perlu adanya ketenangan kerja bagi pekerja/buruh serta ketenangan usaha bagi pengusaha (industrial peace).  Untuk itu perlu didukung dengan penguasaan peraturan ketenagakerjaan secara lengkap oleh para praktisi SDM, sehingga diharapkan dapat menerapkannya secara tepat untuk menjaga keseimbangan pelaksanaan hak dan kewajiban perusahaan maupun pekerja/buruh, serta terlkasananya kebijakan pemerintah yang terkait dengan baik.

 

Materi HUBUNGAN INDUSTRIAL DAN NEGOSIASI

  1. Prinsip-prinsip Dasar hubungan Industrial
  2. Persyaratan kerja

a.    Perjanjian kerja

b.    Peraturan perusahaan (PP)

c.    Perjanjian kerja bersama (PKB)

3. Hubungan Kerja dan Perjanjian Kerja

a.    Syarat  Syahnya Hubungan Kerja dan Perjanjian Kerja

b.    Bentuk dan Isi Perjanjian Kerja

c.    Rambu-rambu PKWT/PKWTT/Outsourcing

4.Penggunaan TKA (Kewajiban/Formalitas Dalam Penggunaan TKA)

5. Waktu Kerja

a.    Syarat Penetapan Waktu Kerja/Waktu Istirahat/Kerja Lembur

b.    Waktu Kerja/Waktu Istirahat Pada Daerah Tertentu

c.    Waktu Kerja/Istirahat Untuk Pekerjaan Yang Sifatnya Terus Menerus

d.    Istirahat Panjang Pada Perusahaan Tertentu

e.    Cuti Bersama

f.     Sanksi Atas Pelanggarannya; dll

6. Sistem Pengupahan

a.    Hak Pekerja Menerima Upah

b.    Upah Minimum/Penangguhan Pelaksanaan Upah Minimum

c.    Struktur Skala Upah

d.    Asas “No Work No Pay”/Pengecualiannya

e.    Upah Pokok/Tunjangan Tetap/ Tunjangan Tidak Tetap

f.     Pemgenaan Denda Terhadap Pekerja/Perusahaan

g.    Larangan Diskriminasi Upah

h.    THR

i.     Sanksi Atas Pelanggarannya; dll

7. Jaminan Sosial dan Kesejahteraan

a.    Dasar Hukum

b.    Hak dan Kewajiban Pengusaha/Pekerja

c.    Dana Pensiun

d.    Sanksi Atas Pelanggarannya; dll

8. Hak Berserikat dan Kebebasan Berserikat (Serikat Pekerja, Organisasi Pengusaha, International Labour Organization (ILO), LKS BIPARTIT, LKS  TRIPARTIT)

a.   Ketentuan Dasar Pembentukan/ Keanggotaan SP

b.   Sanksi Atas Pelanggarannya

c.   Hak Pengusaha Membentuk/Menjadi Anggota Organisasi Pengusaha

d.   Kewajiban Membentuk LKS Bipartit/Unsur- unsur Anggotanya

e.   Fungsi Lembaga; Sanksi Atas Pelanggarannya

f.    Fungsi dan Keanggotaan LKS Tripartit; Keanggotaan Dalam ILO

9. Perselisihan Hubungan Industrial

a.    Jenis Perselisihan

b.    Proses Penyelesian Perselisihan

c.    Penyelesaian di Luar Pengadilan

d.    Penyelesaian di Pengadilan

e.    Hukum Acara di Pengadilan

10.  Pemutusan Hubungan Kerja

a.   Jenis-jenis PHK

b.    Proses PHK

c.    Larangan PHK

d.   Surat Peringatan

e.   Skorsing

f.    Komponen dan Kompensasi PHK

g.    Sanksi Atas Pelanggarannya

11.  Pemogokan

a.    Pengertian Pemogokan

b.    Penyebab pemogokan

c.    Tindakan-tindakan Yang Dibenarkan dan Yang Tidak Dibenarkan Oleh UU

d.    Sanksi Atas Pelanggarannya

12.  Pengawasan Ketenagakerjaan

a.    Pengawas Ketenagakerjaan

b.    Wajib Lapor Ketenagakerjaan

c.    Sanksi Atas Pelanggarannya

13.  Penyidikan, Ketentuan Pidana dan Sanksi Administratif

Sanksi-sanksi Perdata/Pidana/ Administratif Atas Pelanggaran Ketentuan Ketenagakerjaan)

14. Negosisasi

  •         Bebagai Teknik Negosiasi Menuju Pada Kesepakatan & Study Kasus (Harvard Negotiation)
  •         Melaksanakan Peran Human Resorces Sebagai Internal Mediator
  • Berbagai Teknik Mensukseskan Mediasi di Perusahaan (Teknik Mediasi Pusat dan Nasional)
  •    15. Study Kasus dan Role Play Negosiation dan Mediasi

 

 

Peserta

Praktisi HRD, Praktisi IR, Peserta yang ingin mengetahui IR secara global serta semua pihak yang terkait dengan ketenagakerjaan di Indonesia

 

 

Investasi dan Fasilitas

Quota minimum 2 peserta
Fasilitas : Certificate,Training kits, USB,Lunch,Coffe Break, Souvenir
Untuk peserta luar kota disediakan transportasi antar-jemput dari Bandara/Stasiun ke Hotel (berlaku bagi perusahaan yang mengirimkan minimal 3 peserta)

 

Instruktur

Suharyana M.Kes and team

Formulir Permintaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
    INFORMATION OPTIONS
    1. (required)
    2. (required)
    PERSONAL DATA
    1. (required)
    2. (required)
    3. (required)
    4. (valid email required)
    5. (required)
    6. (required)
    PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
    1. (required)
    MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
     

    Kunjungi website kami di alamat : www.expertindo-training.com

    Kunjungi website Lainnya: https://e-trainingonline.com/

    Tags
    About The Author

    Leave a reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Open chat
    Butuh Bantuan? Chat Dengan Kami
    PT Expertindo Training
    Dengan Expertindo-Training.com, ada yang bisa Kami bantu?