HUKUM PASAR MODAL

HUKUM PASAR MODAL
January 8, 2018 No Comments » Law adminweb

Deskripsi

Dengan melihat perkembangan zaman yang semakin maju, industri Pasar Modal Indonesia diliputi berbagai masalah. Dari segi kinerja perusahaannya pun dirasa masih kurang. Padahal Pasar Modal diharapkan dapat memberikan manfaat optimal bagi perekonomian nasional.

Banyaknya bermunculan kasus-kasus di bidang Pasar Modal seperti kasus saham hilang, short selling, pelaporan, IPO & right issue, dan insider trading juga semakin meningkat diiringi dengan perkembangan zaman yang mengarah pada persaingan yang semakin ketat.

Melihat kondisi ini tentu sangat merugikan bagi masyarakat umum khususnya para investor. Pada training ini akan dibahas mengenai bagaimanakah peranan BAPEPAM selaku regulator Pasar Modal dalam mengatasi permasalahan ini, langkah apa saja yang sebaiknya dilakukan oleh masyarakat, investor, emiten, dan pihak-pihak lainnya yang terkait dengan Pasar Modal. Diharapkan dengan pelatihan ini dapat memberikan pencerahan bagi para pelaku Pasar Modal khususnya dalam hal aspek-aspek hukum di bidang Pasar Modal.

Tujuan

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu untuk memahami regulasi hukum pasar modal di Indonesia, seluk-beluk pengaturan perdagangan saham kontemporer serta memahami peran dan fungsi pihak yang terkait dengan Pasar Modal.

Materi

Tinjauan Umum Pasar Modal

  • Pengenalan Pasar Modal dan Prinsip Hukum Pasar Modal
  • Regulasi Pasar Modal dan Struktur Pasar Modal Indonesia
  • Instrumen Pasar Modal:
  1. Instrumen Utang (Obligasi)
  2. Instrumen Penyertaan (Saham)
  3. Instrumen Efek Lain (Indonesian Depository Receipt, Efek Beragun Aset, Indeks Saham)
  4. Instrumen Efek Derivatif (Right, Option, Warrant).

 

 

Pihak-Pihak Terkait dalam Pasar Modal

  • Struktur Kelembagaan Pasar Modal
  • Badan Pengawas Pasar Modal
  • Bursa Efek dan Perusahaan Efek
  • Lembaga Kliring dan Penjaminan
  • Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian dan Emiten dan Perusahaan Publik
  • Investor dan Lembaga Penunjang Pasar Modal

 

Perdagangan Saham

  • Penawaran Saham dan Obligasi dan Hak Pemegang Saham Publik
  • Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu dan Efek Beragun Aset
  • Perdagangan Tanpa Warkat dan Rekening Efek
  • Reksadana

 

Benturan Kepentingan

  • Interaksi Yuridis dari Berbagai Kepentingan dalam Sebuah Transaksi
  • Transaksi yang Berbenturan Kepentingan dan Transaksi yang Dikecualikan
  • Akuisisi, Penyertaan dan Divestasi yang Berbenturan Kepentingan
  • Rapat Umum Pemegang Saham untuk Transaksi yang Berbenturan Kepentingan.

 

Penegakan Hukum Pasar Modal

  • Pelaporan dan Keterbukaan Informasi
  • Tindak Pidana di Bidang Pasar Modal
  • Tindakan Lain yang Dikategorikan Sebagai Tindak Pidana di Bidang Pasar Modal
  • Pelanggaran di Bidang Pasar Modal
  • Pemeriksaan dan Penyidikan
  • Sanksi Administratif dan Ketentuan Pidana
  • Perlindungan Hukum Bagi Investor.

 

Metode

Presentasi materi, studi kasus, latihan, diskusi

Peserta

Direksi/Komisaris Perusahaan (Emiten), Corporate Lawyer Perusahaan Terbuka, Manajer Investasi, konsultan hukum, akademisi dan masyarakat umum yang ingin mendalam Hukum Pasar Modal

Investasi dan Fasilitas

Rp.5.750.000 (Non Residential)
Quota minimum 2 peserta
Fasilitas : Certificate,Training kits, USB,Lunch,Coffe Break, Souvenir
Untuk peserta luar kota disediakan transportasi antar-jemput dari Bandara/Stasiun ke Hotel (khusus bagi perusahaan yang mengirimkan minimal 3 orang peserta)

Instruktur

Dr. Sefriani,SH,MH

 

Formulir Permintaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
    INFORMATION OPTIONS
    1. (required)
    2. (required)
    PERSONAL DATA
    1. (required)
    2. (required)
    3. (required)
    4. (valid email required)
    5. (required)
    6. (required)
    PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
    1. (required)
    MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
     

    Tags
    About The Author

    Leave a reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Open chat
    Butuh Bantuan? Chat Dengan Kami
    PT Expertindo Training
    Dengan Expertindo-Training.com, ada yang bisa Kami bantu?