Inspektur Bejana Tekan
BIMTEK DAN SERTIFIKASI BNSP
INSPEKTUR BEJANA TEKAN
Rp. 5.750.000 per Peserta –
Deskripsi Inspektur Bejana Tekan
Program ini berisi tentang bimbingan teknik dan ujian sertifikasi untuk mendapatkan sertifikasi Inspektur Bejana Tekan. Bejana tekan merupakan tempat (wadah) tertutup yang dirancang dan digunakan untuk menampung cairan atau gas (fluida), dengan tekanan design baik internal maupun external melebihi 15 psi tekanan lebih (gauge) tanpa melihat ukuran dan mempunyai ukuran diameter dalam, lebar, tinggi atau penampang diagonal melebihi 6 inch. Inspeksi terhadap bejana tekan diperlukan untuk memastikan bahwa pemasangan bejana tekan tersebut memenuhi persyaratan
spesifikasi teknis, standard dan peraturan pemerintah yang berlaku. Yang dimaksud dengan inspektor bejana tekan adalah seseorang yang telah berkualifikasi dan tersertifikasi sesuai dengan SKKNI untuk Golongan Analisis dan Uji Teknis Sub Golongan Analisis dan Uji Teknis Kelompok Jasa Inspeksi Area Kerja Pemeriksaan Bejana Tekan dan bekerja pada perusahaan jasa inspeksi teknis ataupun pengguna.
Tujuan
Program sertifikasi ini bertujuan untuk mengukur kompetensi pekerja dibidang inspeksi bejana tekan sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 120 Tahun 2014 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia pada Jabatan Kerja Inspektur Bejana Tekan yang meliputi identifikasi dokumen perencanaan/riwayat data dan identifikasi bejana tekan, inspeksi bejana tekan pada saat pabrikasi, reparasi, alterasi, operasi, tidak beroperasi dan evaluasi hasil inspeksi serta pembuatan laporan dan rekomendasi hasil inspeksi.
Unit Kompetensi
Kode | Unit Kompetensi |
M.712032.001.01 | Melakukan Identifikasi Dokumen Perencanaan dan atau Riwayat Data Bejana Tekan. |
M.712032.002.01 | Melakukan Identifikasi Bejana Tekan. |
M.712032.003.01 | Menerapkan Peraturan dan Perundangan Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lindungan Lingkungan di Tempat Kerja. |
M.712032.004.01 | Melakukan Inspeksi Bejana Tekan pada Saat Pabrikasi. |
M.712032.005.01 | Melakukan Inspeksi Bejana Tekan pada Saat Reparasi. |
M.712032.006.01 | Melakukan Inspeksi Bejana Tekan pada Saat Alterasi. |
M.712032.007.01 | Melakukan Inspeksi Bejana Tekan pada Saat Beroperasi. |
M.712032.008.01 | Melakukan Inspeksi Bejana Tekan pada Saat Tidak Beroperasi (Tidak Terencana Dan Terencana). |
M.712032.009.01 | Melakukan Evaluasi Hasil Inspeksi Bejana Tekan. |
M.712032.010.01 | Membuat Laporan dan Rekomendasi Hasil Inspeksi Bejana Tekan. |
Persyaratan Pemohon Sertifikasi
- Surat Keterangan Sehat yang menyatakan : kemampuan fisik penglihatan (tidak buta warna), pendengaran baik, mobilitas/tidak cacat fisik.
- Ijasah minimal setingkat D-III.
- Pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang Bejana Tekan bagi pemegang ijazah setingkat D-III Teknik.
- Pengalaman bekerja di industry migas minimal 1 tahun di bidang Bejana Tekan bagi pemegang ijazah setingkat S-1 Teknik.
- Pengalaman kerja minimal 6 bulan di bidang Bejana Tekan bagi pemegang ijazah setingkat S-2 Teknik/ yang lebih tinggi.
- Jika belum memiliki pengalaman kerja : sertifikat pelatihan berbasis kompetensi (PBK) pada Lembaga Diklat Profesi (LDP) dengan waktu 350 Jam Pelatihan (JP).
- Untuk menjamin persyaratan telah dipenuhi, Pemohon diwajibkan mengumpulkan fotokopi ijasah terakhir yang dimiliki, Surat Keterangan Dokter pemerintah/Puskesmas dan Surat Keterangan Pengalaman Kerja/magang dari perusahaan.
- Pemohon Sertifikasi dihimbau menyediakan sendiri alat yang dibutuhkan untuk praktik.
- Pemohon yang memiliki sertifikat kompetensi sebelumnya di luar PPSDM MIGAS maka :
- Tidak direkomendasikan untuk kenaikan level.
- Untuk sertifikasi ulang harus mengikuti uji kompetensi di level yang sama dari awal.
Metode
- Bimtek (Bimbingan Teknis) akan dilaksanakan selama 1 hari dan Ujian Sertifikasi akan dilaksanakan selama 2 hari, durasi 8 jam per hari secara online.
- Proses uji kompetensi dilakukan dengan teknik analisa portfolio, tes tertulis, praktik/simulasi, dan wawancara.
- Media Live training dapat menggunakan Google Meet, Hang Out, Zoom atau Team link.
Prosedur Pendaftaran
- Pendaftaran paling lambat hari H-14 sebelum pelaksanaan.
- Peserta mengisi formulir pendaftaran yang ada pada email penawaran PT Expertindo, dan mengirimkannya kembali kepada PT Expertindo.
- Peserta melakukan pembayaran melalui rekening PT Expertindo yang tercantum pada formulir pendaftaran, dan mengirimkan bukti pembayaran kepada PT Expertindo.
- Informasi tata cara pelaksanaan sertifikasi akan diberikan di group WhatsApp maksimal 1 hari sebelum jadwal pelaksanaan.
Investasi dan Fasilitas
- 5.750.000,- per peserta, untuk Bimtek dan Ujian Sertifikasi.
- Tersedia harga khusus jika program yang sama diikuti oleh beberapa peserta dari perusahaan yang sama.
- Belum Termasuk Pajak PPn 10%.
- Fasilitas :
- Sertifikat Bimtek.
- Sertifikat BNSP (jika lulus).
Instruktur
Tim Instruktur dari PPSDM MIGAS.
Kunjungi website kami di alamat : www.expertindo-training.com
Kunjungi website Lainnya: https://e-trainingonline.com/