Inspektur Pipa Penyalur
BIMTEK DAN SERTIFIKASI BNSP
INSPEKTUR PIPA PENYALUR
Rp. 5.750.000 per Peserta –
Deskripsi Inspektur Pipa Penyalur
Program ini berisi tentang bimbingan teknik dan ujian sertifikasi untuk mendapatkan sertifikasi Inspektur Pipa Penyalur. Pipa penyalur adalah bentangan jalur pipa yang terdiri dari batangan–batangan pipa yang disambung dan berfungsi untuk mengalirkan fluida baik cair maupun gas dari satu lokasi ke lokasi yang lain. Inspektor pipa penyalur adalah seseorang yang bertanggung jawab terhadap proses pelaksanaan pekerjaan pemeriksaan.
Tujuan
Program sertifikasi ini bertujuan untuk mengukur kompetensi pekerja dibidang inspeksi pipa penyalur sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 242 Tahun 2014 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia pada Jabatan Kerja Inspektur Pipa Penyalur yang meliputi identifikasi dokumen perencanaan/riwayat data pipa penyalur dan identifikasi pipa penyalur, inspeksi fisik sistem dan komponen pipa penyalur, inspeksi sistem pipa penyalur diatas permukaan, dibawah tanah dan dibawah air serta pembuatan laporan dan rekomendasi hasil inspeksi.
Unit Kompetensi
Kode | Unit Kompetensi |
M.712034.001.01 | Menerapkan Peraturan dan Perundangan Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lindungan Lingkungan |
M.712034.002.01 | Menerapkan Keselamatan Kerja Peralatan di Tempat Kerja |
M.712034.003.01 | Melakukan Identifikasi Dokumen Perencanaan dan atau Riwayat Data Pipa Penyalur |
M.712034.004.01 | Melakukan Identifikasi Pipa Penyalur |
M.712034.005.01 | Melakukan Inspeksi Fisik Sistem Pipa Penyalur |
M.712034.006.01 | Melakukan Inspeksi Fisik Komponen Pipa Penyalur |
M.712034.007.01 | Melakukan Inspeksi Sistem Pipa Penyalur di Atas Permukaan |
M.712034.008.01 | Melakukan Inspeksi Sistem Pipa Penyalur di Bawah Tanah |
M.712034.009.01 | Melakukan Inspeksi Sistem Pipa Penyalur di Bawah Air |
M.712034.010.01 | Melakukan Evaluasi Hasil Inspeksi Pipa Penyalur |
M.712034.011.01 | Membuat Laporan dan Rekomendasi Hasil Inspeksi Pipa Penyalur |
Persyaratan Pemohon Sertifikasi
- Surat Keterangan Sehat yang menyatakan : kemampuan fisik penglihatan (tidak buta warna), pendengaran baik, mobilitas/tidak cacat fisik.
- Ijasah minimal setingkat SLTA Sederajat.
- Pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang Pipa Penyalur.
- Jika belum memiliki pengalaman kerja : sertifikat pelatihan berbasis kompetensi (PBK) pada Lembaga Diklat Profesi (LDP) dengan waktu 350 Jam Pelatihan (JP).
- Untuk menjamin persyaratan telah dipenuhi, Pemohon diwajibkan mengumpulkan fotokopi ijasah terakhir yang dimiliki, Surat Keterangan Dokter pemerintah/Puskesmas dan Surat Keterangan Pengalaman Kerja/magang dari perusahaan.
- Pemohon Sertifikasi dihimbau menyediakan sendiri alat yang dibutuhkan untuk praktik.
- Pemohon yang memiliki sertifikat kompetensi sebelumnya di luar PPSDM MIGAS maka :
- Tidak direkomendasikan untuk kenaikan level.
- Untuk sertifikasi ulang harus mengikuti uji kompetensi di level yang sama dari awal.
Metode
- Bimtek (Bimbingan Teknis) akan dilaksanakan selama 1 hari dan Ujian Sertifikasi akan dilaksanakan selama 2 hari, durasi 8 jam per hari secara online.
- Proses uji kompetensi dilakukan dengan teknik analisa portfolio, tes tertulis, praktik/simulasi, dan wawancara.
- Media Live training dapat menggunakan Google Meet, Hang Out, Zoom atau Team link.
Prosedur Pendaftaran
- Pendaftaran paling lambat hari H-14 sebelum pelaksanaan.
- Peserta mengisi formulir pendaftaran yang ada pada email penawaran PT Expertindo, dan mengirimkannya kembali kepada PT Expertindo.
- Peserta melakukan pembayaran melalui rekening PT Expertindo yang tercantum pada formulir pendaftaran, dan mengirimkan bukti pembayaran kepada PT Expertindo.
- Informasi tata cara pelaksanaan sertifikasi akan diberikan di group WhatsApp maksimal 1 hari sebelum jadwal pelaksanaan.
Investasi dan Fasilitas
- 5.750.000,- per peserta, untuk Bimtek dan Ujian Sertifikasi.
- Tersedia harga khusus jika program yang sama diikuti oleh beberapa peserta dari perusahaan yang sama.
- Belum Termasuk Pajak PPn 10%.
- Fasilitas :
- Sertifikat Bimtek.
- Sertifikat BNSP (jika lulus).
Instruktur
Tim Instruktur dari PPSDM MIGAS.
Kunjungi website kami di alamat : www.expertindo-training.com
Kunjungi website Lainnya: https://e-trainingonline.com/