Kajian Manajamen Talenta dan COE BP Batam
Pada tanggal 28 Februari 2023, PT Expertindo sebagai salah satu perusahaan jasa training dan konsultan terkemuka di Indonesia mengadakan kajian terkait Manajamen Talenta dan Center Of Excelent yang diikuti oleh BP Batam. Hadir mewakili PT Expertindo, adalah beliau Ibu Dr. Ir. Elisa Kusrini, MT, CPIM, CSCP, SCOR-P yang juga merupakan Direktur dari PT Expertindo Training dan tim.
Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (disingkat BP Batam) adalah lembaga/instansi pemerintah pusat yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2007 dengan tugas dan wewenang melaksanakan pengelolaan, pengembangan dan pembangunan kawasan di Kota Batam, Kepulauan Riau sesuai dengan fungsi-fungsi kawasan. Sebelumnya BP Batam adalah Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam atau lebih dikenal dengan nama Otorita Batam. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2011 tentang Pengelolaan Keuangan pada Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, BP Batam adalah lembaga nonstruktural yang berbentuk Badan Layanan Umum. Adapun pembahasan dari Manajamen Talenta dan Center Of Excelent adalah sebagai berikut:
Foto Kajian Manajamen Talenta dan COE BP Batam
Deskripsi
Untuk melindungi berbagai profesi personal di Indonesia dalam menghadapi pasar bebas ASEAN, Pemerintah membentuk BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), dan selanjutnya BNSP memberikan lisensi kepada LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) sesuai bidangnya. LSP MPSDM (Lembaga Sertifikasi Profesi) Manajemen dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) merupakan salah satu LSP yang diberi lisensi oleh BNSP untuk menyelenggarakan sertifikasi profesi dalam bidang manajemen dan pengembangan SDM, dengan menggunakan jenis skema sertifikasi KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia)/Level.
KKNI yang digunakan adalah berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia No. 435 Tahun 2015 tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi. Nasional Indonesia Bidang Manajemen Sumber SDM, SKKNI No. 307 Th. 2014 Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia, dan SKKNI No. 346 Tahun 2014 Bidang Hubungan Industrial. Ketiga standard/acuan tersebut digunakan oleh LSP untuk menyusun skema sertifikasi pada setiap level.
Skema sertifikasi Staf Manajemen Talenta (Talent Management Officer) ditetapkan untuk para praktisi manajemen SDM, yaitu Staf SDM yang khusus menangani manajemen talenta, sehingga data-data yang diadministrasi adalah data-data hasil assesmen kompetensi, KPI, hingga dibuat talent pools, termasuk data-data pengembangan serta hasil pengembangannya, pada perusahaan wasta maupun BUMN.
Selain Kajian Manajamen Talenta dan COE BP Batam, PT Expertindo juga menggelar In House Training yang beritanya dapat dilihat di link berikut => In House Training.
Untuk judul dan informasi online training, kunjungi juga website PT Expertindo lainnya di alamat www.e-trainingonline.com