Operator Pemrosesan Gas Bumi

Operator Pemrosesan Gas Bumi
September 20, 2021 No Comments » BNSP, Mining, Petroleum adminweb

BIMTEK DAN SERTIFIKASI BNSP

OPERATOR PEMROSESAN GAS BUMI

Rp. 3.650.000 per Peserta

Pelatihan Okupasi Nasional Penjamah Makanan (LSP)

 

Deskripsi Operator Pemrosesan Gas Bumi

Program ini berisi tentang bimbingan teknik dan ujian sertifikasi untuk mendapatkan sertifikasi Operator Pemrosesan Gas Bumi. Pemrosesan gas alam/gas bumi adalah kompleks pabrik proses industri yang dirancang untuk membersihkan gas alam mentah dengan cara memisahkan kotoran dan berbagai hidrokarbon non-metana serta cairan untuk menghasilkan apa yang dikenal sebagai gas alam kering berkualitas pipa.

 

Tujuan

Program sertifikasi ini bertujuan untuk mengukur kompetensi pekerja dibidang pemrosesan gas bumi sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 65 Tahun 2009 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Pemrosesan Gas Bumi yang meliputi kompetensi tentang penyiapan umpan pemrosesan gas bumi, pengoperasian/penghentian permurnian gas bumi, kompresor gas bumi, fraksinasi gas bumi, pencairan gas bumi dan flare system, melakukan penerimaan, penyimpanan dan penyaluran gas bumi cair dan melakukan penanganan bahan kimia.

 

Unit Kompetensi

Kode Unit Kompetensi
IMG. PG01.001.01 Menerapkan K3LL
IMG. PG01.002.01 Menyiapkan Umpan pada Pemrosesan Gas Bumi
IMG. PG01.003.01 Menerapkan sistem Pengoperasian Peralatan sesuaiBSOP
IMG. PG02.001.01 Mengoperasikan dan Menghentikan Pemurnian Gas Bumi
IMG. PG02.002.01 Mengoperasikan dan Menghentikan Kompresor Gas Bumi
IMG. PG02.003.01 Mengoperasikan dan Menghentikan Fraksinasi Gas Bumi
IMG. PG02.004.01 Mengoperasikan dan Menghentikan Pencairan Gas Bumi
IMG. PG02.005.01 Melakukan Penerimaan, Penyimpanan dan Penyaluran Gas Bumi Cair
IMG. PG03.001.01 Mengoperasikan dan Menghentikan Flare System
IMG. PG03.002.01 Mengoperasikan Bahan Kimia
IMG. PG03.003.01 Menanggulangi Kebakaran dan kecelakaan Kerja di Pemrosesan Gas Bumi

 

Persyaratan Pemohon Sertifikasi

  1. Surat Keterangan Sehat yang menyatakan : kemampuan fisik penglihatan (tidak buta warna), pendengaran baik, mobilitas/tidak cacat fisik.
  2. Ijasah tingkat SLTA.
  3. Pengalaman kerja minimal 1 tahun di bidang Pemrosesan Gas Bumi.
  4. Jika belum memiliki pengalaman kerja, minimal memiliki Sertifikat pelatihan berbasis kompetensi (PBK) pada Lembaga Diklat Profesi (LDP) dengan waktu 154 Jam Pelatihan (JP).
  5. Untuk menjamin persyaratan telah dipenuhi, Pemohon diwajibkan mengumpulkan fotokopi ijasah terakhir yang dimiliki, Surat Keterangan Dokter pemerintah/Puskesmas dan Surat Keterangan Pengalaman Kerja/magang dari perusahaan.
  6. Pemohon dihimbau menyediakan sendiri alat yang dibutuhkan untuk praktik.
  7. Pemohon Sertifikasi dihimbau menyediakan sendiri alat yang dibutuhkan untuk praktik.Pemohon yang memiliki sertifikat kompetensi sebelumnya di luar PPSDM MIGAS maka :
  8. Tidak direkomendasikan untuk kenaikan level.
  9. Untuk sertifikasi ulang harus mengikuti uji kompetensi di level yang sama dari awal.

 

Metode

  1. Bimtek (Bimbingan Teknis) akan dilaksanakan selama 1 hari dan Ujian Sertifikasi akan dilaksanakan selama 2 hari, durasi 8 jam per hari secara online.
  1. Proses uji kompetensi dilakukan dengan teknik analisa portfolio, tes tertulis, praktik/simulasi, dan wawancara.
  1. Media Live training dapat menggunakan Google Meet, Hang Out, Zoom atau Team link.

 

 

Prosedur Pendaftaran

  1. Pendaftaran paling lambat hari H-14 sebelum pelaksanaan.
  2. Peserta mengisi formulir pendaftaran yang ada pada email penawaran PT Expertindo, dan mengirimkannya kembali kepada PT Expertindo.
  3. Peserta melakukan pembayaran melalui rekening PT Expertindo yang tercantum pada formulir pendaftaran, dan mengirimkan bukti pembayaran kepada PT Expertindo.
  4. Informasi tata cara pelaksanaan sertifikasi akan diberikan di group WhatsApp maksimal 1 hari sebelum jadwal pelaksanaan.

 

Investasi dan Fasilitas

  • 3.650.000,- per peserta, untuk Bimtek dan Ujian Sertifikasi.
  • Tersedia harga khusus jika program yang sama diikuti oleh beberapa peserta dari perusahaan yang sama.
  • Belum Termasuk Pajak PPn 10%.
  • Fasilitas :
  • Sertifikat Bimtek.
  • Sertifikat BNSP (jika lulus).

 

Instruktur

Tim Instruktur dari PPSDM MIGAS

Formulir Permintaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
    INFORMATION OPTIONS
    1. (required)
    2. (required)
    PERSONAL DATA
    1. (required)
    2. (required)
    3. (required)
    4. (valid email required)
    5. (required)
    6. (required)
    PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
    1. (required)
    MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
     

    Kunjungi website kami di alamat : www.expertindo-training.com

    Kunjungi website Lainnya: https://e-trainingonline.com/

    Tags
    About The Author

    Leave a reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Open chat
    Butuh Bantuan? Chat Dengan Kami
    PT Expertindo Training
    Dengan Expertindo-Training.com, ada yang bisa Kami bantu?