Operator Pengelola Sarana Penyaluran dan Pengisian LPG
BIMTEK DAN SERTIFIKASI BNSP
OPERATOR PENGELOLA SARANA PENGISIAN DAN PENYALURAN LPG (SPPLPG)
Rp. 3.650.000 per Peserta –
Deskripsi Operator Pengelola Sarana Penyaluran dan Pengisian LPG
Program ini berisi tentang bimbingan teknik dan ujian sertifikasi untuk mendapatkan sertifikasi bidang Pengelolaan Sarana Pengisian dan Penyaluran LPG (SPPLPG) pada jabatan Operator. LPG merupakan gas hidrokarbon produksi dari kilang minyak dan kilang gas dengan komponen utama gas propana (C3H8) dan butana (C4H10) dan dikemas didalam tabung. Di Indonesia, LPG digunakan terutama sebagai bahan bakar untuk memasak. Konsumen LPG bervariasi, mulai dari rumah tangga, kalangan komersial (restoran, hotel) hingga industri. Di kalangan industri, LPG digunakan sebagai bahan bakar pada industri makanan, keramik, gelas serta bahan bakar forklift. Selain itu, LPG juga dapat digunakan sebagai bahan baku pada industry aerosol serta refrigerant ramah lingkungan. Tabung LPG terdiri dari beberapa ukuran, mulai dari ukuran tabung gas 3 kg sampai 50 kg.
Tujuan Operator Pengelola Sarana Penyaluran dan Pengisian LPG
Program sertifikasi ini bertujuan untuk mengukur kompetensi pekerja dibidang pengelola sarana pengisian dan penyaluran LPG (SPPLPG) sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Pengelolaan Sarana Pengisian dan Penyaluran LPG (SPPLPG) yang meliputi pengoperasian peralatan operasi SPPLPG, penanganan dan pengawasan operasi penerimaan, penyimpanan dan penyaluran/pendistribusian LPG, mengevaluasi persediaan (stock) dan susut isi (loses) LPG dan melakukan inspeksi dan perawatan peralatan operasi SPPLPG.
Unit Kompetensi
Kode | Unit Kompetensi |
IMG.PE01.001.01 | Menerapkan Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lindungan Lingkungan (K3LL) Penanganan Liquified Petroleum Gases (LPG) |
IMG.PE01.002.01 | Menggunakan Alat Pelindung Diri |
IMG.PE02.001.01 | Mendefinisikan produk LPG |
IMG.PE02.008.01 | Mengoperasikan peralatan operasi SPPLPG |
IMG.PE02.009.01 | Melakukan prosedur operasi penerimaan, Penyimpanan dan Pendistribusian LPG |
IMG.PE03.006.01 | Melakukan perawatan peralatan Operasi SPPLPG |
Persyaratan Pemohon Sertifikasi
- Surat Keterangan Sehat yang menyatakan : kemampuan fisik penglihatan (tidak buta warna), pendengaran baik, mobilitas/tidak cacat fisik.
- Ijasah setingkat SLTA, dengan pengalaman kerja minimal 1 tahun di bidang Operasi Pengisian Pengangkutan LPG.
- Jika belum memiliki pengalaman kerja, minimal telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi (PBK) pada Lembaga Diklat Profesi (LDP) dengan waktu 270 Jam Pelatihan yang dibuktikan dengan Surat Tanda Tamat Pelatihan (STTP).
- Untuk menjamin persyaratan telah dipenuhi, Pemohon diwajibkan mengumpulkan fotokopi ijasah terakhir yang dimiliki, Surat Keterangan Dokter pemerintah/Puskesmas dan Surat Keterangan Pengalaman Kerja/magang dari perusahaan.
- Pemohon dihimbau menyediakan sendiri alat yang dibutuhkan untuk praktik.
- Pemohon Sertifikasi dihimbau menyediakan sendiri alat yang dibutuhkan untuk praktik.Pemohon yang memiliki sertifikat kompetensi sebelumnya di luar PPSDM MIGAS maka :
- Tidak direkomendasikan untuk kenaikan level.
- Untuk sertifikasi ulang harus mengikuti uji kompetensi di level yang sama dari awal.
Metode
- Bimtek (Bimbingan Teknis) akan dilaksanakan selama 1 hari dan Ujian Sertifikasi akan dilaksanakan selama 2 hari, durasi 8 jam per hari secara online.
- Proses uji kompetensi dilakukan dengan teknik analisa portfolio, tes tertulis, praktik/simulasi, dan wawancara.
- Media Live training dapat menggunakan Google Meet, Hang Out, Zoom atau Team link.
Prosedur Pendaftaran
- Pendaftaran paling lambat hari H-14 sebelum pelaksanaan.
- Peserta mengisi formulir pendaftaran yang ada pada email penawaran PT Expertindo, dan mengirimkannya kembali kepada PT Expertindo.
- Peserta melakukan pembayaran melalui rekening PT Expertindo yang tercantum pada formulir pendaftaran, dan mengirimkan bukti pembayaran kepada PT Expertindo.
- Informasi tata cara pelaksanaan sertifikasi akan diberikan di group WhatsApp maksimal 1 hari sebelum jadwal pelaksanaan.
Investasi dan Fasilitas
- 3.650.000,- per peserta, untuk Bimtek dan Ujian Sertifikasi.
- Tersedia harga khusus jika program yang sama diikuti oleh beberapa peserta dari perusahaan yang sama.
- Belum Termasuk Pajak PPn 10%.
- Fasilitas :
- Sertifikat Bimtek.
- Sertifikat BNSP (jika lulus).
Instruktur
Tim Instruktur dari PPSDM MIGAS.
Kunjungi website kami di alamat : www.expertindo-training.com
Kunjungi website Lainnya: https://e-trainingonline.com/