Penyataan Standar Akutansi Keuangan (PSAK No 71)
Deskripsi
Pada tanggal 14 September 2016, Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI) telah mengesahkan Exposure Draft Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan 71 tentang Instrumen Keuangan yang merupakan adopsi dari IFRS 9 Financial Instruments yang dikeluarkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). PSAK 71 memperkenalkan tentang pengaturan klasifikasi dan pengukuran instrumen keuangan berdasarkan karakteristik kontraktual arus kas dan bisnis model entitas.
Materi
PSAK 71
- Pendahuluan tentang PSAK 71
- Tujuan
- Ruang Lingkup
- Definisi
- Klasifikasi
- Klasifikasi Aset Keuangan
- Reklasifikasi Aset Keuangan
- PENURUNAN NILAI
- Pengakuan Kerugian Kredit Ekspektasian
- Penentuan Peningkatan Risiko Kredit secara Signifikan
- Perhitungan Kerugian Kredit Ekspektasian untuk Komitmen Pinjaman dan Kontrak Jaminan Keuangan
- Aset Keuangan yang Berasal dari Aset Keuangan Memburuk
- Pengungkapan
- AKUNTANSI LINDUNG NILAI
- Kriteria Kualifikasian untuk Akuntansi Lindung Nilai
- Rebalancing Hubungan Lindung Nilai
- Akuntansi untuk Nilai Waktu dari Opsi untuk Arus Kas dan Lindung Nilai atas Nilai Wajar
- Lindung Nilai atas Sekelompok Item
- PENGAKUAN DAN PENGHENTIAN PENGAKUAN
- Lain-lain
- Studi kasus
Metode
Presentasi, Group Discussion ,Studi Kasus
Fasilitas
- Quota minimum 2 peserta
- Fasilitas : Certificate,Training kits, USB,Lunch,Coffe Break, Souvenir
- Untuk peserta luar kota disediakan transportasi antar-jemput dari Bandara/Stasiun ke Hotel (Bagi Perusahaan yang mengirimkan minimal 3 orang peserta).
Instruktur
Tri Ciptaningsih SE MM and team
Tags
About The Author