PERATURAN KETENAGAKERJAAN
Deskripsi
Setiap tanggal 1 Mei Indonesia memperingati sebagai Hari Buruh yang selalu di warnai dengan aksi demonstrasi oleh para pekerja. Pada dasarnya semuanya seudah diatur dalam Hukum ketenagakerjaan dengan tujuan pembanguan masyarakat Indonesia yang sejahtera. Keternagakerjaan tidak hanya pekerja industri namun orang –orang yang bekerja dalam instansi swasta maupun pemerintah. Dalam UU No 13 tahun 2013 Ketenagakerjaan adalah segala hal yang berhubungan dengan tenaga kerja pada waktu sebelum, selama dan seseudah masa kerja. Dalam pembentukan peraturan ketenagakerjaan harus diperhatikan elemen – elemen dalam dari hukum ketenagakerjaan. Elemen – elemen tersebut diantaranya tenaga kerja, pekerja/ buruh, pemberi kerja, pengusaha, perusahaan dan lain – lain.
Tujuan
Setelah pelatihan ini di harapkan peserta menambah pemahaman dan dapat mengaplikasikan dalam penerapan peraturan tentang ketenagakerjaan di dalam instansi masing – masing
Materi
- Ketentuan Umum
- Landasan, Asas dan Tujuan
- Kesempatan dan Perlakuan yang Sama
- Perencanaan Tenaga Kerja dan Informasi Ketenagakerjaan
- Pelatihan Kerja
- Penempatan Tenaga Kerja
- Perluasan Kesempatan Kerja
- Penggunaan Tenaga Kerja Asing
- Hubungan Kerja
- Perlindungan, Pengupahan dan Kesejahteraan
- Hubungan Industrial
- Pemutusan Tenaga Kerja
- Sanksi Pidana dan Administratif
- Case and Study
Metode
Presentasi, Diskusi , Brainstorming, Case Study,Evaluasi
Fasilitas
Quota minimum 2 peserta
Fasilitas : Certificate,Training kits, USB,Lunch,Coffe Break, Souvenir
Untuk peserta luar kota disediakan transportasi antar-jemput dari Bandara/Stasiun ke Hotel (khusus bagi perusahaan yang mengirimkan minimal 3 orang peserta)
Lad Instruktur
DR Sefriani SH MH and team