PERATURAN KETENAGAKERJAAN

PERATURAN KETENAGAKERJAAN
January 17, 2018 No Comments » Human Resources Management adminweb

Deskripsi

Setiap tanggal 1 Mei Indonesia memperingati sebagai Hari Buruh yang selalu di warnai dengan aksi demonstrasi oleh para pekerja. Pada dasarnya semuanya seudah diatur dalam Hukum ketenagakerjaan dengan tujuan pembanguan masyarakat Indonesia yang sejahtera. Keternagakerjaan tidak hanya pekerja industri namun orang –orang yang bekerja dalam instansi swasta maupun pemerintah.  Dalam UU No 13 tahun 2013 Ketenagakerjaan adalah segala hal yang berhubungan dengan tenaga kerja pada waktu sebelum, selama dan seseudah masa kerja. Dalam pembentukan peraturan ketenagakerjaan harus diperhatikan elemen – elemen dalam dari hukum ketenagakerjaan. Elemen – elemen tersebut diantaranya tenaga kerja, pekerja/ buruh, pemberi kerja, pengusaha, perusahaan dan lain – lain.

Tujuan

Setelah pelatihan ini di harapkan peserta menambah pemahaman dan dapat mengaplikasikan dalam penerapan peraturan tentang ketenagakerjaan di dalam instansi masing – masing 

Materi

  1. Ketentuan Umum
  2. Landasan, Asas dan Tujuan
  3. Kesempatan dan Perlakuan yang Sama
  4. Perencanaan Tenaga Kerja dan Informasi Ketenagakerjaan
  5. Pelatihan Kerja
  6. Penempatan Tenaga Kerja
  7. Perluasan Kesempatan Kerja
  8. Penggunaan Tenaga Kerja Asing
  9. Hubungan Kerja
  10. Perlindungan, Pengupahan dan Kesejahteraan
  11. Hubungan Industrial
  12. Pemutusan Tenaga Kerja
  13. Sanksi Pidana dan Administratif
  14. Case and Study

Metode

Presentasi, Diskusi , Brainstorming, Case Study,Evaluasi

Fasilitas

Quota minimum 2 peserta
Fasilitas : Certificate,Training kits, USB,Lunch,Coffe Break, Souvenir
Untuk peserta luar kota disediakan transportasi antar-jemput dari Bandara/Stasiun ke Hotel (khusus bagi perusahaan yang mengirimkan minimal 3 orang peserta)

Lad Instruktur

DR Sefriani SH MH and team

Tags
About The Author

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Open chat
Butuh Bantuan? Chat Dengan Kami
PT Expertindo Training
Dengan Expertindo-Training.com, ada yang bisa Kami bantu?