Petugas Pengukur Tangki Migas dan Olahan

Petugas Pengukur Tangki Migas dan Olahan
September 16, 2021 No Comments » BNSP, Mining, Petroleum adminweb

BIMTEK DAN SERTIFIKASI BNSP

PETUGAS PENGUKUR TANGKI MIGAS DAN HASIL OLAHAN

Rp. 3.650.000 per Peserta

 

Pelatihan Okupasi Nasional Penjamah Makanan (LSP) 

Deskripsi Petugas Pengukur Tangki Migas dan Olahan

Program ini berisi tentang bimbingan teknik dan ujian sertifikasi untuk mendapatkan sertifikasi bidang Petugas Pengukur Tangki Migas Dan Hasil Olahan. Minyak bumi adalah senyawaan hidrokarbon yang terdapat di dalam bumi, terdiri dari gas, cair dan padatan berwarna hitam sampai coklat kehitaman, dalam bentuk cair dan terdapat gas–gas yang melarut di dalamnya, dengan berat jenis berkisar antara 0,800 – 1,000 kg/M³. Level minyak bumi dan produk minyak bumi cair di tangki darat adalah batas ukuran tinggi cairan minyak dalam tangki yang diukur dari meja ukur sampai permukaan cairan minyak.

 

Tujuan Petugas Pengukur Tangki Migas dan Olahan

Program sertifikasi ini bertujuan untuk mengukur kompetensi pekerja dibidang petugas pengukur tangki minyak bumi dan hasil olahan sesuai dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 129 Tahun 2018 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Pada Jabatan Kerja Petugas Pengukur Isi Tangki Darat Minyak Bumi dan Produk Minyak Bumi Cair yang meliputi kompetensi tentang pengukuran level minyak bumi dan produk minyak bumi cair di tangki darat dan menghitung jumlah minyak bumi dan produk minyak bumi cair terkoreksi di tangki darat untuk menjamin hasil pengukuran tepat jumlah sesuai dengan standar yang berlaku.

 

 

Unit Kompetensi

Kode Unit Kompetensi
C.19PPT00.001.2 Menerapkan Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lindungan Lingkungan (K3LL)
C.19PPT00.002.2 Mengukur Level Minyak Bumi dan Produk Minyak Bumi Cair di Tangki Darat
C.19PPT00.003.2 Menghitung Jumlah Minyak Bumi dan Produk Minyak Bumi Cair Terkoreksi di Tangki Darat

 

Persyaratan Pemohon Sertifikasi

  1. Surat Keterangan Sehat yang menyatakan : kemampuan fisik penglihatan (tidak buta warna), pendengaran baik, mobilitas/tidak cacat fisik.
  2. Ijazah minimal setingkat SLTA.
  3. Pemohon memiliki pengalaman kerja minimal 1 tahun di Sub Bidang Petugas Pengukur Tangki Minyak dan Gas Bumi dan Hasil Olahan.
  4. Jika pemohon belum memiliki pengalaman kerja, minimal memiliki Sertifikat pelatihan berbasis kompetensi (PBK) pada Lembaga Diklat Profesi (LDP) dengan waktu 84 Jam Pelatihan (JP).
  5. Untuk menjamin persyaratan telah dipenuhi, Pemohon diwajibkan mengumpulkan fotokopi ijasah terakhir yang dimiliki, Surat Keterangan Dokter pemerintah/Puskesmas dan Surat Keterangan Pengalaman Kerja/magang dari perusahaan.
  6. Pemohon dihimbau menyediakan sendiri alat yang dibutuhkan untuk praktik.
  7. Pemohon Sertifikasi dihimbau menyediakan sendiri alat yang dibutuhkan untuk praktik.Pemohon yang memiliki sertifikat kompetensi sebelumnya di luar PPSDM MIGAS maka :
  8. Tidak direkomendasikan untuk kenaikan level.
  9. Untuk sertifikasi ulang harus mengikuti uji kompetensi di level yang sama dari awal.

 

Metode

  1. Bimtek (Bimbingan Teknis) akan dilaksanakan selama 1 hari dan Ujian Sertifikasi akan dilaksanakan selama 2 hari, durasi 8 jam per hari secara online.
  1. Proses uji kompetensi dilakukan dengan teknik analisa portfolio, tes tertulis, praktik/simulasi, dan wawancara.
  1. Media Live training dapat menggunakan Google Meet, Hang Out, Zoom atau Team link.

 

Prosedur Pendaftaran

  1. Pendaftaran paling lambat hari H-14 sebelum pelaksanaan.
  2. Peserta mengisi formulir pendaftaran yang ada pada email penawaran PT Expertindo, dan mengirimkannya kembali kepada PT Expertindo.
  3. Peserta melakukan pembayaran melalui rekening PT Expertindo yang tercantum pada formulir pendaftaran, dan mengirimkan bukti pembayaran kepada PT Expertindo.
  4. Informasi tata cara pelaksanaan sertifikasi akan diberikan di group WhatsApp maksimal 1 hari sebelum jadwal pelaksanaan.

 

Investasi dan Fasilitas

  • 3.650.000,- per peserta, untuk Bimtek dan Ujian Sertifikasi.
  • Tersedia harga khusus jika program yang sama diikuti oleh beberapa peserta dari perusahaan yang sama.
  • Belum Termasuk Pajak PPn 10%.
  • Fasilitas :
  • Sertifikat Bimtek.
  • Sertifikat BNSP (jika lulus).

 

Instruktur

Tim Instruktur dari PPSDM MIGAS

Formulir Permintaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
    INFORMATION OPTIONS
    1. (required)
    2. (required)
    PERSONAL DATA
    1. (required)
    2. (required)
    3. (required)
    4. (valid email required)
    5. (required)
    6. (required)
    PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
    1. (required)
    MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
     

    Kunjungi website kami di alamat : www.expertindo-training.com

    Kunjungi website Lainnya: https://e-trainingonline.com/

    Tags
    About The Author

    Leave a reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Open chat
    Butuh Bantuan? Chat Dengan Kami
    PT Expertindo Training
    Dengan Expertindo-Training.com, ada yang bisa Kami bantu?