STRUKTUR SKALA UPAH: BASED ON PERMENAKERTRANS NO 1 TAHUN 2017
STRUKTUR SKALA UPAH: BASED ON PERMENAKERTRANS NO 1 TAHUN 2017
Deskripsi
Pemerintah sudah memberlakukan peraturan perundangan mengenai struktur dan skala upah yang dituangkan dalam Permenaker No.1 tahun 2017. Pada sebelumnya telah dikeluarkan PP no 78 Tahun 2015 tentang pengupahan. Kedua peraturan perundangan tersebut mengatur hal yang berkaitan dengan upah seluruh tenaga kerja yang bekerja di wilayah Indonesia. Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa struktur dan skala upah wajib dimiliki oleh seluruh perusahaan yang berada di wilayah Republik untuk kemudian diinformasikan kepada seluruh karyawannya. Melalui pelatihan ini akan mempelajari mengenai isi dari Permenakertrans No.1 Tahun 2017, penyusunan struktur dan skala upah, pemberitahuan dan lain sebagainya yang berkaitan dengan peraturan tersebut.
Tujuan
Pelatihan ini bertujuan agar peserta mampu:
1. Memahamai sistem pengupahan berdasarkan Permenakertrans No.1 tahun 2017
2. Menganalisa, mengevaluasi dan menyimpulkan kelayakan Struktur Upah Perusahaan
3. Memperbaikan Struktur dan skala upah yang ada diperusahaan:
4. Menyusun Struktur & Skala Upah dengan berbagai metode sesuai dengan Permenakertrans No.1 tahun 2017
Materi
1. Konsep Dasar Struktur dan Skala Upah
2. Perbedaan Permenakertrans No.1 Tahun 2017 dengan PP no 78 Tahun 2015
3. Kebijakan Pengupahan dalam perusahaan
4. Struktur dan Skala Upah dalam Permenakertrans No.1 2017
a. Definisi Struktur dan Skala Upah
b. Penyusunan Struktur dan Skala Upah
c. Penyusunan usulan Struktur & Skala Upah
d. Pemberitahuan Struktur dan Skala Upah
e. Peninjauan Struktur dan Skala Upah
f. Risiko Jika tidak menyusun Struktur dan Skala Upah
g. Batas Akhir penyusunan & penerapan struktur dan skala upah
5. Pebaikan struktur dan skala upah yang ada dalam perusahaan
6. Metode penyusunan struktur dan sklaa upah sesuai dengan Permenakertrans No.1 tahun 2017
7. Studi Kasus
Metode
- Presentasi
- Diskusi Konsultatif
- Sharing Pengalaman
- Studi Kasus
Fasilitas
- Quota minimum 2 peserta
- Fasilitas : Certificate,Training kits, USB,Lunch,Coffe Break, Souvenir
- Untuk peserta luar kota disediakan transportasi antar-jemput dari Bandara/Stasiun ke Hotel (Bagi Perusahaan yang mengirimkan minimal 3 orang peserta).
Instruktur
Marita, SE, M.Si, Ak, CA dan Tim
In House Training lainnya yang beritanya dapat dilihat di link berikut => In House Training.
Untuk judul dan informasi online training, kunjungi juga website PT Expertindo lainnya di alamat www.e-trainingonline.com