Supervisor Perawatan Mekanik
BIMTEK DAN SERTIFIKASI BNSP
SUPERVISOR PERAWATAN MEKANIK
Rp. 4.600.000 per Peserta –
Deskripsi Supervisor Perawatan Mekanik
Perawatan dalam suatu industri merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung suatu proses produksi. Produk yang dibuat oleh suatu industry tentunya harus mempunyai kriteria kualitas yang baik, harga yang pantas (bersaing), serta pendistribusian produk yang cepat ke tangan konsumen. Oleh karenanya untuk mencapai kriteria terkait, dibutuhkan peralatan yang dapat bekerja setiap saat dan handal. Agar peralatan tersebut dapat bekerja dengan optimal serta guna menjaga kelangsungan suatu produksi, tentunya peralatan tersebut harus dilakukan perawatan (maintenance) secara optimal. Teknik mekanik adalah ilmu teknik mengenai aplikasi dari prinsip fisika untuk analisis, desain, manufaktur dan pemeliharaan sebuah sistem mekanik. Program ini berisi tentang bimbingan teknik dan ujian sertifikasi untuk mendapatkan sertifikasi bidang Perawatan Mekanik pada jabatan Supervisor.
Tujuan Supervisor Perawatan Mekanik
Program sertifikasi ini bertujuan untuk mengukur kompetensi pekerja dibidang perawatan mekanik sesuai dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 127 Tahun 2018 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Perawatan Mekanik yang meliputi kompetensi penyiapan dan penggunaan peralatan kerja dan peralatan bantu, perencanaan pemeliharaan peralatan mekanik, perbaikan dan analisis kinerja peralatan mekanik serta evaluasi sistem perbaikan dan evaluasi hasil kegiatan pemeliharaan peralatan mekanik.
Unit Kompetensi
Kode | Unit Kompetensi |
C.33MEK00.001.2 | Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Tempat Kerja |
C.33MEK00.002.2 | Menyiapkan Peralatan Kerja |
C.33MEK00.003.2 | Menyiapkan Peralatan Bantu |
C.33MEK00.004.2 | Membersihkan Bagian-Bagian Peralatan Mekanik |
C.33MEK00.005.2 | Membersihkan Peralatan Kerja |
C.33MEK00.006.2 | Membersihkan Lingkungan Kerja |
C.33MEK00.007.2 | Menggunakan Peralatan Kerja |
C.33MEK00.008.2 | Merencanakan Pemeliharaan Peralatan Mekanik |
C.33MEK00.009.2 | Melakukan Perbaikan Peralatan Mekanik |
C.33MEK00.010.2 | Melakukan Analisis Kinerja Peralatan Mekanik |
C.33MEK00.011.2 | Mengevaluasi Sistem Perbaikan Peralatan Mekanik |
C.33MEK00.012.2 | Mengevaluasi Hasil Kegiatan Pemeliharaan Peralatan Mekanik |
Persyaratan Pemohon Sertifikasi
- Surat Keterangan Sehat yang menyatakan : kemampuan fisik penglihatan (tidak buta warna), pendengaran baik, mobilitas/tidak cacat fisik.
- Ijasah setingkat D III, Sudah memiliki pengalaman kerja 3 tahun di bidang Perawatan Mekanik.
- Jika belum memiliki pengalaman kerja, minimal telah mengikuti pelatihan perawatan mekanik sesuai standar Supervisor dan atau Sertifikat pelatihan berbasis kompetensi (PBK) pada Lembaga Diklat Profesi (LDP) dengan waktu 200 Jam Pelatihan (JP), dibuktikan dengan sertifikat pelatihan.
- Untuk menjamin persyaratan telah dipenuhi, Pemohon diwajibkan mengumpulkan fotokopi ijasah terakhir yang dimiliki, Surat Keterangan Dokter pemerintah/Puskesmas dan Surat Keterangan Pengalaman Kerja/magang dari perusahaan.
- Pemohon dihimbau menyediakan sendiri alat yang dibutuhkan untuk praktik.
- Pemohon Sertifikasi dihimbau menyediakan sendiri alat yang dibutuhkan untuk praktik.Pemohon yang memiliki sertifikat kompetensi sebelumnya di luar PPSDM MIGAS maka :
- Tidak direkomendasikan untuk kenaikan level.
- Untuk sertifikasi ulang harus mengikuti uji kompetensi di level yang sama dari awal.
Metode
- Bimtek (Bimbingan Teknis) akan dilaksanakan selama 1 hari dan Ujian Sertifikasi akan dilaksanakan selama 2 hari, durasi 8 jam per hari secara online.
- Proses uji kompetensi dilakukan dengan teknik analisa portfolio, tes tertulis, praktik/simulasi, dan wawancara.
- Media Live training dapat menggunakan Google Meet, Hang Out, Zoom atau Team link.
Prosedur Pendaftaran
- Pendaftaran paling lambat hari H-14 sebelum pelaksanaan.
- Peserta mengisi formulir pendaftaran yang ada pada email penawaran PT Expertindo, dan mengirimkannya kembali kepada PT Expertindo.
- Peserta melakukan pembayaran melalui rekening PT Expertindo yang tercantum pada formulir pendaftaran, dan mengirimkan bukti pembayaran kepada PT Expertindo.
- Informasi tata cara pelaksanaan sertifikasi akan diberikan di group WhatsApp maksimal 1 hari sebelum jadwal pelaksanaan.
Investasi dan Fasilitas
- 4.600.000,- per peserta, untuk Bimtek dan Ujian Sertifikasi.
- Tersedia harga khusus jika program yang sama diikuti oleh beberapa peserta dari perusahaan yang sama.
- Belum Termasuk Pajak PPn 10%.
- Fasilitas :
- Sertifikat Bimtek.
- Sertifikat BNSP (jika lulus).
Instruktur
Tim Instruktur dari PPSDM MIGAS
Kunjungi website kami di alamat : www.expertindo-training.com
Kunjungi website Lainnya: https://e-trainingonline.com/