DESCRIPTION Program Corporate Social Responsibility (CSR) telah menjadi kegiatan wajib bagi semua korporasi sesuai dengan pasal 74 UU No. 40 Tahun 2007 tentang tanggung jawab sosial bagi Perseroan Terbatas. Tanggung jawab Sosial Perusahaan adalah sebuah konsep dimana perusahaan memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan. Menurut standar Details
Open chat
Butuh Bantuan? Chat Dengan Kami
PT Expertindo Training
Dengan Expertindo-Training.com, ada yang bisa Kami bantu?