TEKNIK PENYUSUNAN PKWT, PP & PKB

TEKNIK PENYUSUNAN PKWT, PP & PKB
January 29, 2018 No Comments » Human Resources Management adminweb

TEKNIK PENYUSUNAN‎ ‎ ‎PKWT, PP & PKB

Pelatihan Pembangkit Panas Bumi Geothermal

Deskripsi

TEKNIK PENYUSUNAN, Pemerintah sudah memberlakukan peraturan perundangan dibidang ketengakerjaan yakni Undang-undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. UU No. 13 tahun 2003 antara lain mengatur tentang PKWT, PP, dan PKB. Disamping itu, Kementerian Tenaga Kerja RI juga mengeluarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No. 48 tahun 2004 tentang Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan dan Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama. Dalam melakukan ikatan kerja maupun tata tertib antara perusahaan dan calon pekerja atau pekerja maka perusahaan dalam menyusun PKWT, PP, maupun PKB mengacu pada peraturan perundangan dibidang ketenagakerjaan tersebut

 

 

Tujuan

Pelatihan Penyusunan PKWT, PP, dan PKB ini diselenggarakan selama 2 hari yang secara umum bertujuan untuk membantu HRD Departemen  dengan memberikan pengetahuan dan teknik ketika melakukan‎ penyusunan PKWT, PP, dan PKB yang sesuai dengan UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. 28 tahun 2014 tentang Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan serta Pembuatan dan Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama

 

 

Materi

  1. Dasar Hukum
  2. Perjanjian Kerja (PKWT)
    1. Dasar hukum
    2. Pengertian
    3. Bentuk
    4. Jenis
    5. Isi PKWT
    6. Syarat pembuatan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT)
    7. Akibat hukum jika syarat-syarat PKWT dilanggar
  3. Peraturan Perusahaan (PP)
    1. Dasar hukum
    2. Pengertian
    3. Perusahaan yang diwajibkan membuat PP
    4. Tata cara pembuatan
    5. Isi
    6. Pengesahan
    7. Kewajiban pengusaha setelah PP disahkan
    8. Masa berlaku
  4. Perjanjian Kerja Bersama (PKB)
    1. Dasar hukum
    2. Pengertian
    3. Syarat dan tata cara pembuatan
    4. Hal-hal yang harus dimuat dalam PKB
    5. Kewajiban pengusaha dan SP/SB/pekerja setelah PKB berlaku
    6. Masa berlaku
    7. Syarat perpanjangan atau pembaharuan
    8. Perbedaan PKB dan PP
  5. Teknik Penyusunan PKWT, PP, dan PKB

Metode

  1. Presentasi
  2. Diskusi Konsultatif
  3. Sharing Pengalaman
  4. Studi Kasus
  5. Praktek Penyusunan‎‎ ‎ ‎PKWT, PP, dan PKB

 

Peserta

    1. HRD Officer, HRD Staff, HRD Group Leader, HRD Supervisor, HRD Coordinator, HRD Section Head, HRD Superintendent, dan HRD Manager
    2. HRGA Superintendent, HRPGA Section Head, HRGA Dept. Head, HRGA Manager
    3. IR Officer, IR Supervisor, IR Superintendent
    4. Direktur HCA, General Manager HRD, Senior Manager HRD, Assistant Manager HRD
    5. Manager Non HRD yang berminat mempelajari Teknik Penyusunan PKWT, PP, PKB
    6. Executive atau Praktisi Bisnis yang ingin tahu mengenai Teknik Penyusunan PKWT, PP, PKB
    7. Professional atau Individu yang berkaitan dengan pengelolaan Teknik Penyusunan PKWT, PP, PKB

 

Fasilitas

  1. Quota minimum 2 peserta
  2. Fasilitas : Certificate,Training kits, USB,Lunch,Coffe Break, Souvenir 
  3. Untuk peserta luar kota disediakan transportasi antar-jemput dari Bandara/Stasiun ke Hotel (Bagi Perusahaan yang mengirimkan minimal 3 orang peserta). 

 

Instruktur

 

*Sudibyo Aji Narendra Buwana, SE.,M.Si.,CPHRM*

(Master Trainer TOT, HRD, HSE, CSR dari BNSP); No. Reg. ITM. 045 01030 2016)

Formulir Permintaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
    INFORMATION OPTIONS
    1. (required)
    2. (required)
    PERSONAL DATA
    1. (required)
    2. (required)
    3. (required)
    4. (valid email required)
    5. (required)
    6. (required)
    PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
    1. (required)
    MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
     

    Tags
    About The Author

    Leave a reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Open chat
    Butuh Bantuan? Chat Dengan Kami
    PT Expertindo Training
    Dengan Expertindo-Training.com, ada yang bisa Kami bantu?