Teknisi SPBU
BIMTEK DAN SERTIFIKASI BNSP
TEKNISI SPBU
Rp. 3.650.000 per Peserta –
Deskripsi Teknisi SPBU
Program ini berisi tentang bimbingan teknik dan ujian sertifikasi untuk mendapatkan sertifikasi Teknisi SPBU. Tugas utama dari staf teknis adalah melakukan pemeriksaan, perawatan dan perbaikan pada berbagai alat yang ada di SPBU. Posisi ini harus sedia setiap saat karena kerusakan dapat terjadi sewaktu-waktu dan perbaikan harus dilakukan secepat mungkin.
Tujuan
Program sertifikasi ini bertujuan untuk mengukur kompetensi pekerja dibidang operasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 246 Tahun 2008 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Operasi SPBU yang meliputi kompetensi dalam melaksanakan Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lindungan Lingkungan (K3LL) di Tempat Kerja, melaksanakan kegiatan penerimaan, penyimpanan dan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) serta mengawasi seluruh kegiatan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Unit Kompetensi
Kode | Unit Kompetensi |
IMG.SP01.001.01 | Berkomunikasi di tempat kerja |
IMG.SP01.002.01 | Melaksanakan K3LL |
IMG.SP02.004.01 | Mengoperasikan peralatan SPBU |
IMG.SP03.002.01 | Merawat peralatan SPBU dan servis station |
IMG.SP03.004.01 | Menjaga ketertiban dan keamanan |
Persyaratan Pemohon Sertifikasi
- Surat Keterangan Sehat yang menyatakan : kemampuan fisik penglihatan (tidak buta warna), pendengaran baik, mobilitas/tidak cacat fisik.
- Ijazah minimal SMA dengan pengalaman kerja min 2 tahun.
- Untuk menjamin persyaratan telah dipenuhi, Pemohon diwajibkan mengumpulkan fotokopi ijasah terakhir yang dimiliki, Surat Keterangan Dokter pemerintah/Puskesmas dan Surat Keterangan Pengalaman Kerja/magang dari perusahaan.
- Pemohon Sertifikasi dihimbau menyediakan sendiri alat yang dibutuhkan untuk praktik.
- Pemohon Sertifikasi dihimbau menyediakan sendiri alat yang dibutuhkan untuk praktik.Pemohon yang memiliki sertifikat kompetensi sebelumnya di luar PPSDM MIGAS maka :
- Tidak direkomendasikan untuk kenaikan level.
- Untuk sertifikasi ulang harus mengikuti uji kompetensi di level yang sama dari awal.
Metode
- Bimtek (Bimbingan Teknis) akan dilaksanakan selama 1 hari dan Ujian Sertifikasi akan dilaksanakan selama 2 hari, durasi 8 jam per hari secara online.
- Proses uji kompetensi dilakukan dengan teknik analisa portfolio, tes tertulis, praktik/simulasi, dan wawancara.
- Media Live training dapat menggunakan Google Meet, Hang Out, Zoom atau Team link.
Prosedur Pendaftaran
- Pendaftaran paling lambat hari H-14 sebelum pelaksanaan.
- Peserta mengisi formulir pendaftaran yang ada pada email penawaran PT Expertindo, dan mengirimkannya kembali kepada PT Expertindo.
- Peserta melakukan pembayaran melalui rekening PT Expertindo yang tercantum pada formulir pendaftaran, dan mengirimkan bukti pembayaran kepada PT Expertindo.
- Informasi tata cara pelaksanaan sertifikasi akan diberikan di group WhatsApp maksimal 1 hari sebelum jadwal pelaksanaan.
Investasi dan Fasilitas
- 3.750.000,- per peserta, untuk Bimtek dan Ujian Sertifikasi.
- Tersedia harga khusus jika program yang sama diikuti oleh beberapa peserta dari perusahaan yang sama.
- Belum Termasuk Pajak PPn 10%.
- Fasilitas :
- Sertifikat Bimtek.
- Sertifikat BNSP (jika lulus).
Instruktur
Tim Instruktur dari PPSDM MIGAS.
Kunjungi website kami di alamat : www.expertindo-training.com
Kunjungi website Lainnya: https://e-trainingonline.com/
hery
mohon info training SPBU
Liana
thanks for info