Training Penanggung Jawab Operasional Pengelolaan Air Limbah (LSP)
Training Penanggung Jawab Operasional Pengelolaan Air Limbah
BERSERTIFIKAT BNSP
Hotel Ibis Malioboro, Yogyakarta
22- 24 April 2019 | 29 – 30 Mei 2019 |6 – 8 Mei 2019 | 13 – 15 Mei 2019 | 20 – 22 Mei 2019 |27 – 29 Mei 2019| 12 – 14 Juni 2019 | 17 – 19 Juni 2019 |24 – 26 Juni 2019 | 1 – 3 Juli 2019 | 8 – 10 Juli 2019 | 15 – 17 Juli 2019 | 22 -24 Juli 2019 | 29 – 31 Juli 2019 | 5 – 7 Agustus 2019 | 13-15 Agustus 2019 | 19 – 21 Agustus 2019 | 26 –28 Agustus 2019 | 02 – 04 September 2019 | 09-11 September 2019 | 16 – 18 September 2019 | 23 – 25 September 2019 |30 September – 02 Oktober 2019 | 07 – 09 Oktober 2019 | 14 – 16 Oktober 2019 | 21 – 23 Oktober 2019 | 28 – 30 Oktober 2019 | 04 – 06 November 2019 | 11 – 13 November 2019 | 18 – 20 November 2019 |25 – 27 November 2019 |02 -04 Desember 2019 |09 – 11 Desember 2019 | 16 – 18 Desember 2019 |26 – 28 Desember 2019 |30 – 31 Desember 2019
Rp. 6.900.000 per Peserta
Sertikasi Rp.4.500.000 per Peserta
(minimal kuota 15 peserta)
Deskripsi
PAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) merupakan suatu perangkat yang memproses/mengolah cairan sisa produksi pabrik, sehingga cairan tersebut layak dibuang ke lingkungan. IPAL juga berkaitan dengan pengelolaan lingkungan yang meliputi pencegahan, penanggulangan kerusakan, pencemaran dan pemulihan kualitas lingkungan, menuntut dikembangkannya berbagai perangkat kebijakan dan program kegiatan yang didukung oleh sistem pendukung pengelolaan lingkungan. IPAL telah diatur dalam Permen LH No. 5 tahun 2014 yang dikeluarkan oleh KLH juga Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pemerintah melalui Kementrian Lingkungan hidup dan Kehutanan mewajibkan setiap perusahaan mempunyai personil dengan sertifikasi profesi Operator/Staf dan Manajer Pengelola Limbah Cair, yang sertifikatnya dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang memiliki lisensi dan diakui oleh negara, dalam hal ini oleh Badan Nasional dan Sertifikasi Profesi RI (BNSP RI), sesuai amanat Undang-Undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Sertifikasi personil perusahaan di bidang pengelolaan limbah akan dijadikan syarat wajib dalam penilaian PROPER perusahaan.
Skema Sertifikasi Penanggung jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL) disusun untuk menjawab kebutuhan akan jasa Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL) profesional yang handal di bidang Pengelolaan Limbah Industri, khususnya mengenai pengelolaan limbah. Skema ini dimaksudkan untuk membangun, memelihara dan memastikan seseorang Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL) yang bekerja di bidang Pengelolaan Limbah memiliki kompetensi yang memenuhi persyaratan nasional sesuai dengan Standard Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Pengelolaan Limbah Industri yang dikeluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja.
Tujuan
- Peserta pelatihan memahami karakteristik air limbah dan manajemen pengelolaan air limbah.
- Peserta pelatihan mampu mengenali potensi pencemaran air limbah industri maupun air limbah domestik.
- Peserta pelatihan mengetahui dan merencanakan peluang minimisasi air limbah.
- Peserta pelatihan memahami operasional pengolahan limbah di IPAL
- Peserta pelatihan memiliki pemahaman penanganan keadaaan darurat terkait dengan air limbah.
Materi
- Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
- Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah
- Melakukan Perawatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
- Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah
- Melakukan Tindakan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Terhadap Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah
Metode
Presentasi, Study Kasus, Diskusi, sharing, brainstorming
Waktu Dan Tempat
- Hotel Ibis Malioboro ,Yogyakarta
Investasi dan Fasilitas
- 6.900.000 (Non Residential, Belum Termasuk Pajak PPn 10%)
- 4.500.000 Sertifikasi BNSP
- Quota minimum 15 peserta
- Fasilitas : Certificate, Training kits, Lunch, Coffee Break, Souvenir
- Untuk peserta luar kota disediakan transportasi antar-jemput dari Bandara/Stasiun ke Hotel khusus bagi perusahaan yang mengirimkan minimal 3 orang peserta)
PERSYARATAN DASAR PEMOHON SERTIFIKASI
- Minimum D-3 Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 1 (satu) tahun di bidang operasional pengolahan air limbah atau sertifikat pelatihan bidang terkait. atau
- Minimum D-3 selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun di bidang operasional pengolahan air limbah; atau sertifikat pelatihan bidang terkait. atau
- Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan pengalaman kerja paling sedikit 4 (empat) tahun di bidang operasional pengolahan air limbah atau sertifikat pelatihan bidang terkait.
Persyaratan Permohonan Sertifikasi yang dilengkapi dengan bukti :
- Copy Identitas
- Copy NPWP
- Copy Ijazah terakhir
- Pas Foto 3×4 sebanyak 4 lembar
- Copy sertifikat pelatihan bidang terkait
- Surat keterangan kerja dari Perusahaan (bermaterai).
- Bukti Pengalaman kerja / Pengalaman Hidup (CV)
- Uraian Jabatan/ Job desk
- Laporan pekerjaan/Laporan Pengalaman kerja bidang terkait.
- Bukti lain yang mendukung (seperti portofolio)
Lead Instruktur
Dr. Ir.Widodo Hariyono, A.Md.,M.Kes
Kunjungi website Kami : https://trainingeltasa.com/
Atau Kunjungi website kami di alamat : www.expertindo-training.com
Kunjungi website Lainnya: https://e-trainingonline.com/