Training Penanggungjawab Pengendalian Pencemaran Air (LSP)
TRAINING PENANGGUNGJAWAB PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR
BERSERTIFIKAT BNSP
Hotel Ibis Malioboro, Yogyakarta
13 – 15 Mei 2019 | 20 – 22 Mei 2019 |27 – 29 Mei 2019| 12 – 14 Juni 2019 | 17 – 19 Juni 2019 |24 – 26 Juni 2019 | 1 – 3 Juli 2019 | 8 – 10 Juli 2019 | 15 – 17 Juli 2019 | 22 -24 Juli 2019 | 29 – 31 Juli 2019 | 5 – 7 Agustus 2019 | 13-15 Agustus 2019 | 19 – 21 Agustus 2019 | 26 –28 Agustus 2019 | 02 – 04 September 2019 | 09-11 September 2019 | 16 – 18 September 2019 | 23 – 25 September 2019 |30 September – 02 Oktober 2019 | 07 – 09 Oktober 2019 | 14 – 16 Oktober 2019 | 21 – 23 Oktober 2019 | 28 – 30 Oktober 2019 | 04 – 06 November 2019 | 11 – 13 November 2019 | 18 – 20 November 2019 |25 – 27 November 2019 |02 -04 Desember 2019 |09 – 11 Desember 2019 | 16 – 18 Desember 2019 |26 – 28 Desember 2019 |30 – 31 Desember 2019
Rp. 6.900.000 per Peserta
Sertikasi Rp.6.000.000 per Peserta
(minimal kuota 15 peserta)
Deskripsi
Pengelolaan air limbah industri dalam perusahaan dilaksanakan dengan sistem pengendalian untuk mencegah timbulnya dampak kerusakan lingkungan maupun potensi pencemaran yang dapat terjadi. Pekerjaan penanggungjawab pengendalian pencemaran air membutuhkan kompetensi terintegrasi mengenai teknik-teknik dalam menentukan sumber pencemaran, prosedur penilaian tingkat pencemaran, pengoperasian IPAL, hingga prosedur K3 dalam bekerja. Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kompetensi peserta dalam bidang penanggungjawab pengendalian pencemaran air. Kompetensi tersebut dapat ditunjang dengan adanya sertifikasi dari BNSP sebagai bukti bahwa peserta telah kompeten dan terbukti dapat melaksanakan pekerjaan sebagai penanggungjawab pengendalian pencemaran air.
Tujuan
- Memahami dan mampu menerapkan cara penentuan penyebab pencemaran air
- Mampu mengoperasikan IPAL
- Memahami dan mampu melaksanakan pemantauan kualitas air limbah
- Mampu menerapkan prosedur K3 dalam pengelolaan air limbah
Materi
- Introduction : Pencemaran air dan isu lingkungan terkini
- Tugas penanggungjawab Pengendalian pencemaran air
- Identifikasi sumber pencemaran air limbah
- Prosedur dan cara penentuan penyebab pencemaran air limbah
- Penilain tingkat pencemaran air limbah
- Peralatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
- Pengoperasian IPAL
- Prosedur daur ulang pengolahan air limbah dan pelaksanaannya
- Penyusunan rencana pemantauan kualitas air limbah
- Prosedur pelaksanaan pemantauan kualitas air limbah
- Identifikasi bahaya dalam pengolahan air limbah
- Pelaksanaan K3 (Kelematan dan Kesehatan Kerja) terhadap resiko bahaya dalam pengelolaan air limbah
- Diskusi dan study kasus intensif
Metode
Presentasi, Study Kasus, Diskusi, sharing, brainstorming
Waktu Dan Tempat
- Hotel Ibis Malioboro ,Yogyakarta
Investasi dan Fasilitas
- 6.900.000 (Non Residential, Belum Termasuk Pajak PPn 10%)
- 6.000.000 Sertifikasi BNSP
- Quota minimum 15 peserta
- Fasilitas : Certificate, Training kits, Lunch, Coffee Break, Souvenir
- Untuk peserta luar kota disediakan transportasi antar-jemput dari Bandara/Stasiun ke Hotel khusus bagi perusahaan yang mengirimkan minimal 3 orang peserta)
PERSYARATAN DASAR PEMOHON SERTIFIKASI
- Minimum S2 (Strata-Dua), dan atau sertifikat bidang terkait, atau
- Minimum S1 (Strata-Satu) Rumpun Ilmu Lingkungan , dengan pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun di bidang pengendalian pencemaran air, dan atau sertifikat bidang terkait atau sertifikat pelatihan bidang terkait, atau
- Minimum S1 (Strata-Satu) selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun di bidang pengendalian pencemaran air, dan atau sertifikat bidang terkait atau sertifikat pelatihan bidang terkait, atau
- Minimum D-3 (Diploma-Tiga) Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun di bidang pengendalian pencemaran air, dan atau sertifikat bidang terkait, atau sertifikat pelatihan bidang terkait, atau
- Minimum D-3 (Diploma-Tiga) selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 5 (lima) tahun di bidang pengendalian pencemaran air, dan atau sertifikat bidang terkait atau sertifikat pelatihan bidang terkait, atau
- Minimum Sekolah Menengah Umum (SMU)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dengan pengalaman kerja paling sedikit 7 (tujuh) tahun di bidang pengendalian pencemaran air, dan atau sertifikat bidang terkait .
Persyaratan Permohonan Sertifikasi yang dilengkapi dengan bukti :
- Copy Identitas
- Copy NPWP
- Copy Ijazah terakhir
- Pas Foto 3×4 sebanyak 4 lembar
- Copy sertifikat pelatihan bidang terkait
- Surat keterangan kerja dari Perusahaan (bermaterai).
- Bukti Pengalaman kerja / Pengalaman Hidup (CV)
- Uraian Jabatan/ Job desk
- Laporan pekerjaan/Laporan Pengalaman kerja bidang terkait.
- Bukti lain yang mendukung (seperti portofolio)
Lead Instruktur
Dr. Ir.Widodo Hariyono, A.Md.,M.Kes
Kunjungi website Kami : https://trainingeltasa.com/
Atau Kunjungi website kami di alamat : www.expertindo-training.com
Kunjungi website Lainnya: https://e-trainingonline.com/