TRANSFER PRICING
TRANSFER PRICING
Deskripsi
Hukum dan kerangka regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah dapat memberikan motivasi besar untuk transfer pricing. Dalam pembentukan harga dalam industri diatur pengetahuan tentang komponen biaya dan pembenaran harga akan diperlukan untuk regulator dan pembenaran harga ini mungkin didasarkan pada prinsip yang sama seperti yang sesuai untuk transfer pricing. Transfer pricing merupakan transaksi barang dan jasa antara beberapa divisi pada suatu kelompok usaha dengan harga yang tidak wajar. Seperti mengakali jumlah profit sehingga pembayaran pajak dan pembagian dividen menjadi rendah dan menggelembungkan profit untuk memoles laporan keuangan. Peraturan Dirjen Pajak No.PER-42/PJ/2011 tanggal 11 November 2011 membahas penerapan prinsip kewajaran dan kelaziman usahaterkait transaksi antara wajib pajak dengan pihak yang memiliki hubungan istimewa. Aturan ini mengharuskan wajib pajak untuk menggunakan nilai pasar wajar dalam bertransaksi dengan pihak istimewa.
Tujuan Training
Setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan para peserta dapat memahami ketentuan Pajak Penghasilan mengenai transaksi hubungan istimewa dan transfer pricing, serta metode-metode transfer pricing yang digunakan, agar terhindar dari kesalahan.
Materi Training
- What is transfer pricing
- Tranfer pricing in commercial organizations
- The uses of transfer pricing in financial organization
- Integrating transfer prices with organizational structure
- Attitudes to risk
- Transfer prices based on operating expenses
- Risk adjusted performance measure
- Transfer pricing of derivatives
- Transfer pricing and management information strategy
- Issues and case study
Peserta
Staff / officer accounting, Cost Controller, Finance Controller, dan Accounting Managers yang ingin melengkapi pengetahuannya tentang penanganan transfer pricing.
Investasi dan Fasilitas
Rp.5.750.000 (Non Residential)
Quota minimum 2 peserta
Fasilitas : Certificate,Training kits, USB,Lunch,Coffe Break, Souvenir
Untuk peserta luar kota disediakan transportasi antar-jemput dari Bandara/Stasiun ke Hotel khusus bagi perusahaan yang mengirimkan minimal 3 orang peserta)
Instruktur
Drs Kesit Bambang Prakosa Msi and team
In House Training lainnya yang beritanya dapat dilihat di link berikut => In House Training.
Untuk judul dan informasi online training, kunjungi juga website PT Expertindo lainnya di alamat www.e-trainingonline.com