Informasi Training April 2019 PT Expertindo Minggu Terakhir
Tanggal 29 – 30 April ini PT Expertindo Training menggelar pelatihan di dua kota besar Indonesia, yaitu Bandung dan Yogyakarta. Di Bandung, PT Expertindo menggelar judul pelatihan Emergency Respone Planning (Baca Selengkapnya di Artikel Berikut => Training Emergency Respone Planning Bandung). Untuk kota Yogyakarta, PT Expertindo menggelar dua judul pelatihan yang berbeda yaitu Spare Part Management dan Ahli K3 Muda. PT. Caprifarmindo Laboratories dan PT. Cotrans Asia adalah instansi yang mengikuti pelatihan PT Expertindo di kota Yogyakarta tepatnya di Hotel Ibis Malioboro Jogja.
Adapun pembahasan dari judul training yang diselenggarakan adalah sebagai berikut:
Spare Part Management
Meningkatnya kebutuhan user dengan berbagai jenis spare part atau material yang diperlukan, membuat banyak perusahaan meninjau kembali strategi inventory mereka. Salah satu fungsi utama dalam pengaturan inventory adalah perencanaan kebutuhan material,dimana fungsi ini bertujuan untuk merencanakan berapa banyak dan kapan material dibutuhkan pada tingkat biaya yang optimum. Untuk mendukung keputusan tersebut harus ditentukan terlebih dahulu jumlah minimum inventory yang ada dalam gudang dan reorder level masing-masing material. Perhitungan ini membutuhkan kecermatan karena dipengaruhi oleh banyak faktor antara lain fluktuasi tingkat pemakaian, fluktuasi lead time pengadaan dan service level yang diinginkan. Training ini akan membahas spare part management dan inventory control termasuk latihan dalam mengaplikasikan metode untuk menentukan reorder level dan minimum stock dengan mempertimbangkan berbagai faktor tersebut diatas. Best practice dari beberapa perusahaan baik swasta maupun BUMN akan dibahas untuk memperkaya kasus disertai dengan praktek aplikasi dan contoh riil di lapangan.
Ahli K3 Muda
Sertifikasi kompetensi dalam melaksanakan tugas-tugas sebagai ahli K3 muda mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Nomor KEP.42/MEN/III/2008 tanggal 11 Maret 2008 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Ketenagakerjaan Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Sertifikasi kompetensi ini merupaka proses pemberian sertifikasi kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja baik yang bersifat nasional maupun internasional. Dengan memiliki sertifikasi kompetensi ahli K3 maka seseorang akan mendapatkan bukti pengakuan tertulis atas kompetensi yang dikuasainya. Sertifikat Kompetensi K3 tersebut dikeluarkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki kewenangan sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bagi tenaga kerja, termasuk tenaga kerja di bidang K3. BNSP memberikan lisensi kepada LSK K3 ICCOSH untuk menyelenggarakan Uji Kompetensi K3 yang mengacu pada SKKNI tersebut diatas.
Selain publik training, PT Expertindo juga menggelar In House Training yang beritanya dapat dilihat di link berikut => In House Training. Pada Tahun 2019 PT Expertindo Siap Menggelar Berbagai Event Pelatihan Besar diberbagai kota, kunjungi link berikut => Event Besar Expertindo