Operator Bekerja Di Ketinggian

Operator Bekerja Di Ketinggian
September 13, 2021 No Comments » BNSP, K3 & Ergonomi adminweb

BIMTEK DAN SERTIFIKASI BNSP

OPERATOR BEKERJA DI KETINGGIAN

Pelatihan Okupasi Nasional Penjamah Makanan (LSP)

Deskripsi Operator Bekerja Di Ketinggian

Program ini berisi tentang bimbingan teknik dan ujian sertifikasi untuk mendapatkan sertifikasi Operator Bekerja di Ketinggian. Bekerja  pada  ketinggian  adalah  kegiatan  kerja  pada  tempat  atau  titik  kerja  yang  bilaseorang  bekerja  ditempat  tersebut,  mempunyai  potensi  bahaya  jatuh  karena  adanya perbedaan elevasi. Pengertian lainnya adalah pekerjaan yang membutuhkan pergerakan tenaga kerja untuk bergerak secara vertikal naik, mau pun turun  dari suatu platform. Dari  pengertian  di  atas,  batasan  bekerja  pada  ketinggian  yang  dimaksud  dalam kompetensi ini adalah sebagai berikut :

  1. Ruang terbuka: dilakukan pada  struktur  buatan pada  ruang terbuka  seperti  menara(tower), tiang, perancah (scaffolding), atau atap.
  2. Ruang terbatas: dilakukan pada  struktur  buatan pada  ruang tertutup  seperti  sumuratau cerobong.

 

Tujuan Operator Bekerja Di Ketinggian

Program sertifikasi ini bertujuan untuk mengukur kompetensi pekerja yang bekerja di ketinggian sesuai dengan Undang-undang Nomor 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja yang menyatakan bahwa salah satu kegiatan kerja yang perlu mendapat perhatian dari sisi keselamatan kerja adalah kegiatan kerja yang dilakukan pada ketinggian, yaitu kegiatan yang mempunyai potensi bahaya jatuh bagi pekerja serta Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 325 Tahun 2011 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Sub Bidang Bekerja di Ketinggian, oleh karena itu diperlukan SDM yang mempunyai kompetensi yang memadai untuk membantu memperkecil peluang terjadinya jatuh atau mengurangi dampak jika terjadi kecelakaan jatuh tersebut. Bidang pekerjaan bekerja pada ketinggian saat ini di butuhkan di banyak sektor dan mendukung profesi teknis lainnya seperti Operator pemboran minyak dan gas, Teknisi perancah dan Operator pesawat angkat (crane).

 

Unit Kompetensi

Kompetensi Umum

Kode Unit Kompetensi
KKK.TG01.001.01 Membantu Pemenuhan PerUndang Undangan K3 dan Persyaratan Lainnya Bekerja pada Ketinggian.
KKK.TG01.002.01 Mengidentifikasi Potensi Bahaya (Hazard) Kerja.
KKK.TG01.003.01 Menggunakan Alat Pelindung Diri (Apd).
KKK.TG01.004.01 Memasang Tangga-Portabel di Level Dasar untuk Digunakan Naik-Turun.

 

Kompetensi Inti

Kode Unit Kompetensi
KKK.TG02.001.01 Menggunakan Alat Penahan Jatuh Perorangan.
KKK.TG02.002.01 Bergerak Sederhana Mencapai Lokasi/Ruang Kerja pada Ketinggian.
KKK.TG02.003.01 Bergerak-Bebas pada Ketinggian.
KKK.TG02.004.01 Melakukan Penyesuaian Posisi Kerja (Work Positioning).
KKK.TG02.005.01 Menerapkan Prosedur Kerja pada Ketinggian.

 

Kompetensi Khusus

Kode Unit Kompetensi
KKK.TG03.001.01 Menggunakan Alat Angkat Barang Ringan pada Ketinggian.
KKK.TG03.002.01 Melakukan Pertolongan Pertama Kegawatdaruratan pada Ketinggian.

 

Persyaratan Pemohon Sertifikasi

  1. Surat Keterangan Sehat yang menyatakan : kemampuan fisik penglihatan (tidak buta warna), pendengaran baik, mobilitas/tidak cacat fisik, dan tidak takut pada ketinggian.
  2. Ijasah minimal setingkat SLTP.
  3. Pengalaman kerja 1 tahun di bidang bekerja pada ketinggian.
  4. Memiliki sertifikat pelatihan di bidang K3 Ketinggian.
  5. Untuk menjamin persyaratan telah dipenuhi, Pemohon diwajibkan mengumpulkan fotokopi ijasah terakhir yang dimiliki, Surat Keterangan Dokter pemerintah/Puskesmas dan Surat Keterangan Pengalaman Kerja/magang dari perusahaan.
  6. Pemohon Sertifikasi dihimbau menyediakan sendiri alat yang dibutuhkan untuk praktik.
  7. Pemohon yang memiliki sertifikat kompetensi sebelumnya di luar PPSDM MIGAS maka :
  8. Tidak direkomendasikan untuk kenaikan level.
  9. Untuk sertifikasi ulang harus mengikuti uji kompetensi di level yang sama dari awal.

 

Metode

  1. Bimtek (Bimbingan Teknis) akan dilaksanakan selama 1 hari dan Ujian Sertifikasi akan dilaksanakan selama 2 hari, durasi 8 jam per hari secara online.
  1. Proses uji kompetensi dilakukan dengan teknik analisa portfolio, tes tertulis, praktik/simulasi, dan wawancara.
  1. Media Live training dapat menggunakan Google Meet, Hang Out, Zoom atau Team link.

 

Prosedur Pendaftaran

  1. Pendaftaran paling lambat hari H-14 sebelum pelaksanaan.
  2. Peserta mengisi formulir pendaftaran yang ada pada email penawaran PT Expertindo, dan mengirimkannya kembali kepada PT Expertindo.
  3. Peserta melakukan pembayaran melalui rekening PT Expertindo yang tercantum pada formulir pendaftaran, dan mengirimkan bukti pembayaran kepada PT Expertindo.
  4. Informasi tata cara pelaksanaan sertifikasi akan diberikan di group WhatsApp maksimal 1 hari sebelum jadwal pelaksanaan.

 

Investasi dan Fasilitas

  • 3.650.000,- per peserta, untuk Bimtek dan Ujian Sertifikasi.
  • Tersedia harga khusus jika program yang sama diikuti oleh beberapa peserta dari perusahaan yang sama.
  • Belum Termasuk Pajak PPn 10%.
  • Fasilitas :
  • Sertifikat Bimtek.
  • Sertifikat BNSP (jika lulus).

 

 

Instruktur

Tim Instruktur dari PPSDM MIGAS.

Formulir Permintaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
    INFORMATION OPTIONS
    1. (required)
    2. (required)
    PERSONAL DATA
    1. (required)
    2. (required)
    3. (required)
    4. (valid email required)
    5. (required)
    6. (required)
    PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
    1. (required)
    MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
     

    Kunjungi website kami di alamat : www.expertindo-training.com

    Kunjungi website Lainnya: https://e-trainingonline.com/

    Tags
    About The Author

    Leave a reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *