Penyataan Standar Akutansi Keuangan (PSAK No 39)

Penyataan Standar Akutansi Keuangan (PSAK No 39)
September 14, 2017 No Comments » Finance, Office Administration adminweb

Deskripsi

Dunia bisnis selalu ditandai oleh keinginan untuk melakukan investasi pada usaha yang menguntungkan dengan risiko yang kecil. Keinginan dunia bisnis untuk melakukan investasi seringkali melebihi kemampuan satu entitas usaha untuk menyediakan dana. Seorang pengusaha yang memiliki peluang investasi, tetapi tidak memiliki dana atau aset yang cukup, akan berusaha mengajak mitra usaha untuk memanfaatkan peluang tersebut  dengan membentuk Kerjasama Operasi (KSO). KSO dari aspek akuntansi dan perpajakan dapat dipelari dari pernyataan standar akuntansi keuangan (PSAK) no.39.

Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan yang merupakan suatu kerangka dari prosedur pembuatan laporan keuangan akuntansi yang berisi peraturan mengenai pencatatan, penyusunan, perlakuan, dan penyajian laporan keuangan yang disusun oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) yang didasarkan pada kondisi yang sedang berjalan dan telah disepakati serta telah disahkan oleh institut atau lembaga resmi di indonesia. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan menetapkan dasar-dasar penyajian laporan keuangan yang bertujuan umum atau disebut general purpose financial statements agar dapat dibandingkan baik dengan laporan keuangan sebelumnya maupun dengan laporan keuangan lain. PSAK mengatur persyaratan struktur laporan keuangan, penyajian laporan keuangan, dan persyaratan minimum isi laporan keuangan. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan juga diperlukan untuk memudahkan auditor serta penyusunan laporan keuangan, juga memudahkan pembaca laporan keuangan.

Materi

  1. Pendahuluan tentang PSAK 39
    1. Tujuan
    2. Ruang Lingkup
    3. Definisi
  2. Bentuk-bentuk KSO yang berkembang
    1. KSO dengan entitas hukum yang terpisah (separate legal entity) dari entitas hukum para partisipan KSO
    2. KSO tanpa pembentukan entitas hukum yang terpisah
  3. Pengakuan dan Pengukuran
    1. Pembangunan Aset Kerjasama Operasi
    2. Pengoperasian Aset Kerjasama Operasi
    3. Pengungkapan
  4. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No.39
  5. Masa Transisi
  6. Tanggal Berlaku Efektif
  7. Perbandingan penerapan PSAK No.39 dan peraturan perpajakan untuk aktiva yang dibiayai secara build, operate, and transfer (BOT)
  8. Studi kasus

Metode

Presentasi, Group Discussion ,Studi Kasus 

Peserta

Manajer Keuangan, Tax Managers, Tax Specialists, Finance Managers, Finance Directors ,Financial Controller, Accountants, Financial Accounting Managers, Head of Accounting and Administration, Officer & Staff Finance and Accounting

 

Instruktur

Marita, SE, M.Si, Ak, CA and team

 

Formulir Permintaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
    INFORMATION OPTIONS
    1. (required)
    2. (required)
    PERSONAL DATA
    1. (required)
    2. (required)
    3. (required)
    4. (valid email required)
    5. (required)
    6. (required)
    PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
    1. (required)
    MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
     

    Tags
    About The Author

    Leave a reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Open chat
    Butuh Bantuan? Chat Dengan Kami
    PT Expertindo Training
    Dengan Expertindo-Training.com, ada yang bisa Kami bantu?