Hak Atas Tanah Sengketa

Hak Atas Tanah Sengketa
August 8, 2017 No Comments » Finance, Law adminweb

Hukum Pertanahan: Hak-Hak Atas Tanah dan Penyelesaian Sengketa

Deskripsi

Pertumbuhan pembangunan yang semakin tinggi di Indonesia, tidak sebanding dengan jumlah tanah yang tersedia, maka hal inilah yang terkadang menjadi penyebab persengketaan dan perebutan hak atas tanah yang dimiliki. Hal ini terjadi bukan hanya dikalangan pemerintahan saja, tetapi di kalangan swasta dan juga pribadi. Persengketaan tanah yang terjadi di Indonesia ini disebabkan karena kurangnya pemahaman tentang hukum pertanahan yang diterapkan di Indonesia dan kurangnya koordinasi antar instansi yang ada. Maka dari itu, training ini akan membahas mengenai hukum pertanahan di Indonesia sehingga dapat meminimalisir persengketaan atas hak-hak tanah yang dimiliki.

Tujuan Hak Atas Tanah Sengketa

Tujuan dari pelatihan ini adalah peserta mampu memahami tentang hukum pertahanan atas hak tanah dan persengketaan di Indonesia.

Materi Hak Atas Tanah Sengketa

  1. Hukum pertanahan di Indonesia
  2. Undang-undang Pokok Agraria (UUPA)
    • Istilah Agraria dalam UUPA
    • Hak penguasaan tanah dalam UUPA
  3. Pendaftaran tanah
    • Pengertian pendaftaran tanah
    • Landasan hukum pendaftaran tanah
    • Tujuan pendaftaran tanah
  4. Pembebasan Tanah
    • Proses pembebasan tanah
    • Tim pembebasan tanah
  5. Penyeleseian persengketaan atas hak tanah
    • Solusi melalui Badan Pertahanan Nasional (BPN)
    • Solusi melalui Badan Peradilan
  6. Studi kasus dan diskusi

Peserta

Peserta yang cocok untuk training ini adalah legal administration di perusahaan atau pihak-pihak yang terlibat dalam permasalahan mengenai hak atas tanah ataupun persengketaan tanah.

Investasi dan Fasilitas

  • Rp.5.900.000 (Non Residential)
  • Quota minimum 2 peserta
  • Fasilitas : Certificate, Training kits, USB, Lunch, Coffe Break, Souvenir
  • Untuk peserta luar kota disediakan transportasi antar-jemput dari Bandara/Stasiun ke Hotel (khusus bagi perusahaan yang mengirimkan minimal 3 orang peserta)

Instruktur

Nur Jihad, SH., M.Hum
Praktisi dan pengajar di Bidang Hukum

 

 

Formulir Permintaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
    INFORMATION OPTIONS
    1. (required)
    2. (required)
    PERSONAL DATA
    1. (required)
    2. (required)
    3. (required)
    4. (valid email required)
    5. (required)
    6. (required)
    PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
    1. (required)
    MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
     

    Kunjungi website kami di alamat : www.expertindo-training.com

    Kunjungi website Lainnya: https://e-trainingonline.com/


    Tags
    About The Author

    Leave a reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Open chat
    Butuh Bantuan? Chat Dengan Kami
    PT Expertindo Training
    Dengan Expertindo-Training.com, ada yang bisa Kami bantu?