Legal Aspect of Carbon Trading

Legal Aspect of Carbon Trading
August 9, 2017 No Comments » Law adminweb

Deskripsi Legal Aspect of Carbon Trading

Pelatihan Okupasi Nasional Penjamah Makanan (LSP)

Seiring dengan protokol Kyoto dan Konvensi Kerangka PBB untuk Perubahan Iklim (UNFCCC), pemilik industri yang menghasilkan CO2 ke atmosfir diwajibkan untuk menyeimbangkan emisi karbon yang mereka keluarkan. Salah satu caranya adalah dengan menjual emisi tersebut kepada pemilik industri kehutanan/perkebunan/lahan pertanian. Maka inilah yang kemudian dikenal dengan istilah perdagangan karbon.

Training ini akan memberikan pemahaman mengenai regulasi atau aturan hukum yang terkait dengan pengurangan emisi dan perdagangan karbon, serta peluang investasi yang terkandung di dalamnya

Tujuan Legal Aspect of Carbon Trading

Setelah mengikuti training ini diharapkan peserta dapat :

  1. Mengetahui berbagai regulasi yang mengatur bidang pelaksanaan perdagangan karbon
  2. Memahami karakter bisnis dan kontrak-kontrak perdagangan karbon dalam Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD)
  3. Mengidentifikasi potensi sengketa di bidang perdagangan karbon dalam REDD

 

Materi

  1. Ruang lingkup dan Tinjauan umum REDD
  2. Hukum dan kebijakan pelaksanaan REDD di Indonesia
  3. Kebijakan pengembangan REDD di Indonesia
  4. Mekanisme Perdagangan Karbon
  5. Tantangan dan Peluang REDD
  6. Investment, environment, property, tax and finance dalam transaksi        perdagangan karbon
  7. Karakteristik industri dan transaksi bisnis dalam perdagangan karbon
  8. Legal ownership carbon credit
  9. Pembagian keuntungan dan resiko-resiko hukum dalam transaksi   perdagangan karbon
  10. Struktur kontrak perdagangan karbon
  11. Penyelesaian sengketa
    1. Penyelesaian sengketa pada umumnya (litigasi dan non-litigasi)
    2. Potensi sengketa dalam transaksi karbon
  12. Peranan lembaga pembiayaan

Metode

Presentasi, diskusi, tanya jawab, studi kasus, brainstorming

Peserta

Pelaku usaha dari industri yang menghasilkan emisi karbon, pelaku usaha di bidang kehutanan (pemegang HPH (IUPHHK), HTI), perusahaan perkebunan, perusahaan tambang, lembaga keuangan bank dan non-bank, aparatur pemerintah pusat dan daerah, lawfirm, LSM, dan komponen masyarakat pemerhati lingkungan hidup

Investasi dan Fasilitas

Rp.5.900.000 (Non Residential)

Fasilitas : Certificate,Training kits, USB,Lunch,Coffe Break, Souvenir

Quota minimal 2 peserta

Untuk peserta luar kota disediakan transportasi antar-jemput dari Bandara/Stasiun ke Hotel (berlaku bagi perusahaan yang mengirimkan minimal 3 peserta)

 

Instruktur

Budi Agus R, SH.,MH

Formulir Permintaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
    INFORMATION OPTIONS
    1. (required)
    2. (required)
    PERSONAL DATA
    1. (required)
    2. (required)
    3. (required)
    4. (valid email required)
    5. (required)
    6. (required)
    PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
    1. (required)
    MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
     

    Kunjungi website kami di alamat : www.expertindo-training.com

    Kunjungi website Lainnya: https://e-trainingonline.com/

    Tags
    About The Author

    Leave a reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Open chat
    Butuh Bantuan? Chat Dengan Kami
    PT Expertindo Training
    Dengan Expertindo-Training.com, ada yang bisa Kami bantu?