Manajemen Air Minum Tingkat Madya Sertifikasi BNSP
Manajemen Air Minum Tingkat Madya Sertifikasi BNSP
Deskripsi
Kebutuhan pasokan air bersih di Indonesia khususnya untuk skala besar, masih terpusat di daerah perkotaan dan dikelola oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) kota yang bersangkutan. Namun beberapa badan usaha menyelenggarakan system penyediaan air minum untuk memenuhi kebutuhannya sendiri di wilayah usahanya, tanpa bekerjasama dengan badan usaha lain dan tidak melayani masyarakat umum di luar area pelayanannya. Unit produksi system penyediaan air minum merupakan prasaran dan sarana yang dapat digunakan untuk mengolah air baku menjadi air minum melalui proses fisik, kimiawi, dan/atau biologis.
Untuk mengoptimalkan pengelolaan sistem penyediaan air minum, perlu didukung oleh sumber daya manusia yang kompeten dalam menyelenggarakan pengembangan sistem penyediaan air minum yang memenuhi prinsip kualitas, kuantitas, kontinuitas, dan keterjangkauan. Kompetensi ini hendaknya mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan/atau keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugasnya masing-masing.
Peraturan Pemerintah RI Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum pada pasal 43 ayat (1) huruf f menyebutkan bahwa di dalam penyelenggaraan sistem penyediaan air minum dilakukan melalui peningkatan sumber daya manusia sesuai dengan standar kompetensi Pengembangan SPAM dan Pengelolaan SPAM. Selain itu, pada ayat (4) Ketentuan mengenai peningkatan sumber daya manusia sesuai dengan standar kompetensi Pengembangan SPAM dan Pengelolaan SPAM sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf f diatur dengan Peraturan Menteri. A
Sertifikasi kompetensi diwajibkan bagi mereka yang terlibat di dalam institusi pengelola SPAM, mulai direksi/pimpinan PDAM, hingga tenaga kerja yang menangani unit air baku, produksi, distribusi, pengendalian kehilangan air, pelayanan pelanggan, organisasi dan tatakelola, serta administrasi umum
Tujuan
- Peserta memahami mengenai karakteristik kebutuhan air kualitas maupun kuantitas.
- Peserta mengetahui prinsip-prinsip pengolahan air yang baik.
- Peserta memahami metode pengolahan terkini yang dapat diterapkan.
- Peserta memahami tentang operasi, proses dan pemeliharaan sistem pengolahan air.
- Memberikan pengakuan kompetensi kepada pegawai/karyawan dalam bidang Pengelolaan SPAM untuk manajemen air minum tingkat madya.
- Memastikan peningkatan kompetensi untuk manajemen air minum tingkat madya dalam bidang Pengelolaan SPAM secara berkelanjutan.
Unit Kompetensi
- Manajemen Bisnis Air Minum Penyehatan
- Manajemen Strategik Divisi
- Kepemimpinan Situasional
- Manajemen Mutu
- Manajemen Operasi dan Pemeliharaan Sistem Penyediaan Air Minum
- Manajemen Sumber Daya Manusia
- Manajemen Asset
- Manajemen Keuangan Investasi
- Komunikasi Bisnis
Persyaratan Pemohon Sertifikasi
- Persyaratan dasar atau Pre Requisite/ Pendidikan formal minimal tingakt S1, D3, atau SLTA.
- Persyaratan profesi/ pengalaman kerja dalam manajemen air minum untuk tingkat S1 minimal 6 tahun, untuk tingkat D3 minimal 9 tahun, dan untuk tingkat SLTA minimal 15 tahun.
- Memiliki sertifikat setelah mengikuti workshop/pelatihan yang terkait dengan manajemen air minum tingkat madya.
- Telah memiliki sertifikat kompetensi Manajemen Air Minum Tingkat Muda, atau telah menduduki jabatan structural di Penyelenggaraan SPAM minimal setingkat Kasi.
- Surat pendaftaran dari unit kerja peserta.
- Formulir Permohonan Asesmen Kompetensi (APL-01) dan Formulir Asesmen Mandiri (APL-02) yang telah diisi, ditandatangai oleh pemohon sertifikasi.
- Fotocopy kartu identitas peserta (KTP).
- Surat keterangan kerja atau surat rekomendasi dari instansi teknis pembina sector/lapangan usaha khusunya di bidang pengelolaan SPAM yang dilampiri dengan Curriculum vitae / profile pegawai yang dikeluarkan oleh unit kerja atau dibuat sendiri.
Dokumen pendukung/ bukti formulir APL-01 dan APL-02 antara lain kebijakan/prosedur yang relevan, hasil kerja, laporan, risalah rapat yang terkait dengan unit kompetensi yang diujikan. Dokumen tersebut dapat dibawa pada saat asesmen dan jika bersifat rahasia dapat tidak diberikan kepada asesor atau hanya cover depan dokumen yang diberikan sebagai bukti pendukung.
Investasi dan Fasilitas
- Rp. 6.900.000,- per peserta, untuk training persiapan sertifikasi.
- Rp. 3.500.000,- per peserta untuk sertifikasi.
- Belum Termasuk Pajak PPn 10%).
- Modul online training.
- Certificate training Hardcopy dan atau Softcopy
Instruktur
Latifah Hanum Damanik, ST, M.Si and team
Selain Online Training Agustus 2021 PT Expertindo Minggu Pertama, PT Expertindo juga menggelar In House Training yang beritanya dapat dilihat di link berikut => In House Training.
Untuk judul dan informasi online training, kunjungi juga website PT Expertindo lainnya di alamat www.e-trainingonline.com
Adrian
Apakah pelatihan dan sertifikasi ini dapat diikuti oleh peserta umum atau dari intitusi lain (non penyelenggara SPAM) ?
Adrian
Baik, ditunggu emailnya.. terima kasih
Potensi dan Keterbatasan Teknologi Desalinasi - PT Expertindo Training | Training dan Konsultan
[…] Manajemen Air Minum Tingkat Madya Sertifikasi BNSP […]