Pelatihan Ahli K3 Umum (AK3U)
LATAR BELAKANG
- Tingginya tingkat kecelakaan kerja di dunia industri membutuhkan keahlian dan pengawasan yang handal oleh seorang AHLI K3 UMUM
- Mengingat dan menimbang pentingnya keberadaan personal AHLI K3 UMUM yang handal didunia industri. Oleh karena itu Pemerintah melalui UU No 1 tahun 1970, Permenaker No. Per.02/Men/1992 dan SK Dirjen binwasnaker No : Kep 69/PPK&K3/Xil/2015 mewajibkan setiap industri memiliki seorang AHLI K3 Umum untuk memastikan minimnya resiko dan tidak terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja dilingkungan kerjanya (UU No 1 Tahun 1970- pasal 9)” pengurus diwajibkan memenuhi dan menaati semua syarat – syarat K3 ditempat kerjanya”
Materi
Materi pelatihan yang akan disampaikan meliputi sebagai berikut:
- Kebijakan K3
- Undang-undang No.1 Tahun 1970
- Konsep dasar K3
- P2K3
- K3 Listrik
- K3 Penanggulangan Kebakaran
- K3 Kontruksi Bangunan
- K3 Bejana Tekan
- K3 Pesawat Uap
- K3 Mekanik
- Kesehatan Kerja
- Lingkungan Kerja
- Statistik dan Laporan Kecelakaan
- Kerja
- SMK3
- Audit SMK3
- Manajemen Risiko
- Analisa Kecelakaan Kerja
- Praktek Kerja Lapangan
- Job Safety Analisis
- ProsedurKerja
- Ujian Akhir
- Pembuatan Laporan
- Seminar
Persyaratan Peserta
- Minimal D3 berpengalaman sekurang kurangnya 4 tahun
- Berbadan sehat (medical Check-up)
- Pakaian bebas & Rapi (tidak boleh memakai kaos),
- Hari PKL Peserta wajib memakai Safety Shoes/sepatu Safety
- Melampirkan Foto Copy Identitas dan Ijazah terakhir.
- Surat Permohonan dari Perusahaan untuk mengikuti Training
- Melampirkan Hasil Medical Check up
Investasi dan Fasilitas
- 9,500,000,- (NON RESINDESIAL) (KUOTA 20 PESERTA) – TERBATAS
- Modul, Training kit, Souvenir, Hard & Softcopy Matery
- 2X Coffe break
- 1X lunch
- Wearpack
Syarat:
- S1 (Pengalaman Kerja 2 Tahun), Min. D3 (Pengalaman Kerja 4 Tahun)
- Foto Copy ijazah terakhir 1 Lembar
- Foto Copy KTP 1 Lembar
- Pakaian Bebas & Rapi ( tidak boleh memakai kaos & sandal )
- Dihari PKL Peserta Wajib memakai SafetyShoes/Sepatu Safety.
- Berbadan sehat (Melampirkan Surat Keterangan Sehat)
- Melampirkan Surat Keterangan dari Perusahaan
- Membawa Laptop Pribadi selama masa Training
Instruktur
Materi Diklat Ahli K3 (Umum) sesuai program ini diberikan oleh Instruktur dari Depnaker Pusat Jakarta.
Bimbingan teknis, praktek lapangan dan pembuatan kertas kerja dipandu oleh instruktur senior Multi Transfer Grup spesialis Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Kerjasama PT Expertindo Training dengan PT Multidasa
Kantor Expertindo Training
Jl. Kaliurang Km 10, Kompleks Perum Puri Gentan Asri No 11, Yogjakarta
Phone
- 082327539001 – Tlp /SMS/WA (Triyuni Saputri)
- 085385532986 – Tlp /SMS/WA (Nafis Afiana)
- 081392639023 – Tlp /SMS/WA (Eli)
Fax : 0274-4532686
Silahkan mengisi form di bawah ini untuk langsung meminta informasi lanjutan tentang training dan sertifikasi
Tags
About The Author