Training Hukum Pertanahan Yogyakarta PT Expertindo
Pada awal pekan keempat Februari 2022, PT Expertindo sebagai salah satu perusahaan jasa training dan konsultan terkemuka di Indonesia menggelar training secara offline di Yogyakarta. Judul yang diselenggarakan adalah Hukum Pertanahan: Hak-Hak Atas Tanah dan Penyelesaian Sengketa. Bertempat di Hotel Ibis Malioboro Yogyakarta, training diikuti peserta dari BP Batam. Sekilas tentang BP Batam, lembaga/instansi pemerintah pusat yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2007 dengan tugas dan wewenang melaksanakan pengelolaan, pengembangan dan pembangunan kawasan sesuai dengan fungsi-fungsi kawasan. Saat ini PT Expertindo Training sendiri adalah salah satu partner utama BP Batam dalam jasa training dan konsultan. Menerapkan protokol kesehatan yang ketat seperti pemakaian masker dan jaga jarak, training ini berlangsung selama periode tanggal 21 dan 22 Februari 2022. Adapun pembahasan dari pelatihan yang berlangsung adalah sebagai berikut.
Foto Training Hukum Pertanahan Yogyakarta PT Expertindo
Deskripsi
Pertumbuhan pembangunan yang semakin tinggi di Indonesia, tidak sebanding dengan jumlah tanah yang tersedia, maka hal inilah yang terkadang menjadi penyebab persengketaan dan perebutan hak atas tanah yang dimiliki. Hal ini terjadi bukan hanya dikalangan pemerintahan saja, tetapi di kalangan swasta dan juga pribadi. Persengketaan tanah yang terjadi di Indonesia ini disebabkan karena kurangnya pemahaman tentang hukum pertanahan yang diterapkan di Indonesia dan kurangnya koordinasi antar instansi yang ada. Maka dari itu, training ini akan membahas mengenai hukum pertanahan di Indonesia sehingga dapat meminimalisir persengketaan atas hak-hak tanah yang dimiliki.
TUJUAN
Tujuan dari pelatihan ini adalah peserta mampu memahami tentang hukum pertahanan atas hak tanah dan persengketaan di Indonesia.
MATERI
- Hukum pertanahan di Indonesia
- Undang-undang Pokok Agraria (UUPA)
- Istilah Agraria dalam UUPA
- Hak penguasaan tanah dalam UUPA
- Pendaftaran tanah
- Pengertian pendaftaran tanah
- Landasan hukum pendaftaran tanah
- Tujuan pendaftaran tanah
- Pembebasan Tanah
- Proses pembebasan tanah
- Tim pembebasan tanah
- Penyeleseian persengketaan atas hak tanah
- Solusi melalui Badan Pertahanan Nasional (BPN)
- Solusi melalui Badan Peradilan
- Studi kasus dan diskusi
Selain Training Hukum Pertanahan Yogyakarta PT Expertindo, PT Expertindo juga menggelar In House Training yang beritanya dapat dilihat di link berikut => In House Training.
Untuk judul dan informasi online training, kunjungi juga website PT Expertindo lainnya di alamat www.e-trainingonline.com