BONDED ZONE
Deskripsi
Menurut PP No.22 tahun 1986, yang dimaksud dengan Kawasan Berikat (Bonded Zone) adalah suatu kawasan dengan batas-batas tertentu di wilayah pabean Indonesia. Dalam kawasan berikat diberlakukan ketentuan khusus di bidang kepabeanan, yaitu barang-barang yang dimasukkan dari luar daerah pabean atau dari dalam daerah pabean Indonesia lainnya tanpa terlebih dahulu terkena pungutan bea-cukai, dan atau pungutan negara lainnya sampai barang tersebut dikeluarkan dengan tujuan impor, ekspor atau re-ekspor. Dalam hal ini perusahaan perlu memahami strategi menghadapi audit kepabeanan dalam bonded zone, fasilitas-fasilitas yang ada di dalamnya, aspek pajak, serta sistem pembukuan yang disyaratkan oleh DJBC. Maka dari itu dibutuhkan suatu pengetahuan yang mendalam mengenai kegiatan dalam bonded zone beserta aturan-aturan yang harus diketahui sebelum pelaksanaannya.
Tujuan
Setelah mengikuti training ini diharapkan para peserta dapat memahami mengenai hal-hal yang perlu diperhatikan dalam kegiatan yang ada di dalam bonded zone sehingga meminimalisir permasalahan-permasalahan yang sering terjadi dalam kegiatan ini.
Materi
- Pendahuluan mengenai bonded zone
- Fasilitas-fasilitas kepabeanan
- Kepabeanan
- Definisi dan konsep dasar kepabeanan
- Wilayah pabean
- Jalur dan pemeriksaan pabean
- Kewajiban Pabean
- Pemberitahuan Pabean
- Pungutan Negara dalam Rangka Ekspor & Impor (HS code, Bea masuk, PPn, PPh)
- Sistem dan prosedur pemasukan barang di bonded zone
- Sistem dan prosedur pengeluarkan barang di bonded zone
- Resiko Kepabeanan
- Audit Kawasan berikat
- Aspek Pajak Atas Kegiatan Ekspor Impor
- Pembayaran dalam eksport import
- custom clearance barang impor
- Permasalahan yang sering terjadi dalam bonded zone
- Studi kasus dan diskusi
Peserta
Pelatihan ini ditujukan kepada team yang menangani shipment impor, para eksekutif, supervisor, senior staf di bidang ekspor impor dari perusahaan-perusahaan yang melakukan ekspor dan/atau impor.
Metode
Presentasi,diskusi dan praktek
Investasi dan Fasilitas
- 5.900.000 (Non Residential, Belum Termasuk Pajak PPn 10%)
- VIP training Rp 900.000 (4 Hari , Non Residential dengan tambahan Fasilitas Paket studi lapangan/ City tour dan Belum Termasuk Pajak PPn 10%)
- Quota minimum 2 peserta
- Fasilitas : Certificate,Training kits, USB,Lunch,Coffe Break, Souvenir
- Untuk peserta luar kota disediakan transportasi antar-jemput dari Bandara/Stasiun ke Hotel khusus bagi perusahaan yang mengirimkan minimal 3 orang peserta)
Instruktur
Rahimudin ST MT And team