BONDED ZONE

BONDED ZONE
January 18, 2018 No Comments » Law adminweb

Deskripsi

Menurut PP No.22 tahun 1986, yang dimaksud dengan Kawasan Berikat (Bonded Zone) adalah suatu kawasan dengan batas-batas tertentu di wilayah pabean Indonesia. Dalam kawasan berikat diberlakukan ketentuan khusus di bidang kepabeanan, yaitu barang-barang yang dimasukkan dari luar daerah pabean atau dari dalam daerah pabean Indonesia lainnya tanpa terlebih dahulu terkena pungutan bea-cukai, dan atau pungutan negara lainnya sampai barang tersebut dikeluarkan dengan tujuan impor, ekspor atau re-ekspor. Dalam hal ini perusahaan perlu memahami strategi menghadapi audit kepabeanan dalam bonded zone, fasilitas-fasilitas yang ada di dalamnya, aspek pajak, serta sistem pembukuan yang disyaratkan oleh DJBC. Maka dari itu dibutuhkan suatu pengetahuan yang mendalam mengenai kegiatan dalam bonded zone beserta aturan-aturan yang harus diketahui sebelum pelaksanaannya.

 

Tujuan

Setelah mengikuti training ini diharapkan para peserta dapat memahami mengenai hal-hal yang perlu diperhatikan dalam kegiatan yang ada di dalam bonded zone sehingga meminimalisir permasalahan-permasalahan yang sering terjadi dalam kegiatan ini.

 

Materi

  • Pendahuluan mengenai bonded zone
  • Fasilitas-fasilitas kepabeanan
  • Kepabeanan
  • Definisi dan konsep dasar kepabeanan
  • Wilayah pabean
  • Jalur dan pemeriksaan pabean
  • Kewajiban Pabean
  • Pemberitahuan Pabean
  • Pungutan Negara dalam Rangka Ekspor & Impor (HS code, Bea masuk, PPn, PPh)
  • Sistem dan prosedur pemasukan barang di bonded zone
  • Sistem dan prosedur pengeluarkan barang di bonded zone
  • Resiko Kepabeanan
  • Audit Kawasan berikat
  • Aspek Pajak Atas Kegiatan Ekspor Impor
  • Pembayaran dalam eksport import
  • custom clearance barang impor
  • Permasalahan yang sering terjadi dalam bonded zone
  • Studi kasus dan diskusi

 

Peserta

Pelatihan ini ditujukan kepada team yang menangani shipment impor, para eksekutif, supervisor, senior staf di bidang ekspor impor dari perusahaan-perusahaan yang melakukan ekspor dan/atau impor.

 

Metode  

Presentasi,diskusi dan praktek

 

Investasi dan Fasilitas

  • 5.900.000 (Non Residential, Belum Termasuk Pajak PPn 10%)
  • VIP training Rp 900.000 (4 Hari , Non Residential dengan tambahan Fasilitas Paket studi lapangan/ City tour dan Belum Termasuk Pajak PPn 10%)
  • Quota minimum 2 peserta
  • Fasilitas : Certificate,Training kits, USB,Lunch,Coffe Break, Souvenir
  • Untuk peserta luar kota disediakan transportasi antar-jemput dari Bandara/Stasiun ke Hotel khusus bagi perusahaan yang mengirimkan minimal 3 orang peserta)

 

Instruktur

Rahimudin ST MT  And team

Formulir Permintaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
    INFORMATION OPTIONS
    1. (required)
    2. (required)
    PERSONAL DATA
    1. (required)
    2. (required)
    3. (required)
    4. (valid email required)
    5. (required)
    6. (required)
    PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
    1. (required)
    MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
     

    Tags
    About The Author

    Leave a reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Open chat
    Butuh Bantuan? Chat Dengan Kami
    PT Expertindo Training
    Dengan Expertindo-Training.com, ada yang bisa Kami bantu?