Investasi modern Peer to Peer Lending

Investasi modern Peer to Peer Lending
April 6, 2023 2 Comments Blog adminweb

Investasi modern Peer to Peer Lending

Investasi diperlukan agar kita dapat mempersiapakan diri di masa depan, baik ketika kita masih aktif bekerja maupun kelak jika kita pensiun. Investasi dapat memberikan nilai lebih dari uang kita daripada sekedar hanya ditabung, dimana bunga tabungan saat ini kurang dari 1% dan masih terkena biaya administrasi, sehingga nilai tabungan relatif tidak berkembang. Dengan investasi diharapkan nilai uang kita akan berkembang jauh lebih besar dari sekedar ditabung di bank.

Sumber: https://www.ojk.go.id

Salah satu bentuk investasi modern berbasis teknologi adalah Peer to Peer Lending atau dikenal dengan P2P atau dalam bahasa Indonesianya adalah Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMUBTI). Pertumbuhan P2P sangat pesat, saat ini terdapat lebih dari 150 P2P terdaftar dan berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Masyarakat dihimbau untuk tidak bertransaksi pada P2P yang tidak terdaftar dan berijin OJK untuk menghindari masalah yang dapat merugikan investasinya. Bahaya P2P ilegal antara lain lokasi kantor tidak jelas, situs dapat tiba-tiba diblokir, tidak menanggapi pengaduan konsumen, mengakses data pribadi pengguna, risiko kehilangan dana, ponzi scheme, dll. Hati-hati terhadap P2P ilegal yang mempunyai nama menyerupai P2P legal. Daftar P2P terdaftar dan berijin OJK dapat dilihat pada pada website OJK yang diperbaruhi secara berkala (seperti gambar dibawah ini) atau dapat juga melalui whatsapp OJK 081 157 157 157 untuk mengecek status izin P2P. Misal kita dapat mengetikan Amartha maka akan dibalas dalam WA “Perusahaan fintech peer to peer lending PT Amartha Mikro Fintek (amartha) telah BERIZIN dari OJK (status: legal)”.

Keuntungan investasi di P2P jauh lebih besar daripada tabungan di bank. Bunga meminjamkan di P2P dapat berkisar antara 8 – 30%. Dengan demikian selishnya sangat besar jika dibandingkan dengan menabung di bank. Misal jika menabung di bank sebesar Rp. 100.000.000 dalam setahun bertambanh sebesar 1% x Rp. 100.000.000 = Rp. 1.000.000 maka jika pada P2P dengan bunga 12 % bertambah 12% x x Rp. 100.000.000 = Rp. 12.000.000 atau 12 kali lipatnya. Dengan demikian berinvestasi di P2P lending dapat memberikan keuntungan yang jauh lebih besar yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperlua dimasa depan maupun dimasa pensiun. Meskipun demikian perlu berhati-hati dan mempertimbangkan risiko investasi di P2P sebagaimana dijelaskan diatas. Dalam memilih P2P dapat dipertimbangkan investasi yang dilindungi oleh asuransi, beberapa P2P juga memberikan jaminan bahwa uang pokoknya dijamin 100%. Apakah anda tertarik untuk berinvestasi di P2P? Silahkan dipertimbangkan potensi keuntungan dan resikonya atau dengan mempertimbangkan portofolio penempatan investasi, misal 20% di tabungan, 50% di deposito dan 30% di P2P. The choice is yours. Good luck!

Dan berikut beberapa judul training yang akan meningkatkan skill dan pengetahuan Kita terkait perkreditan termasuk P2P Lending diantaranya =>

Analisa Kredit

Hukum Perkreditan

Kategori Training Finance

Penulis: TAG

Tags
About The Author
Leave Comment
  1. 2 Comments

    tel u

    terimakasih sudah memberikan informasi seputar investasi,kunjungi tel u

    Reply
  2. 2 Comments

    Dede Hermawan

    Menarik sekali

    Reply

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Open chat
Butuh Bantuan? Chat Dengan Kami
PT Expertindo Training
Dengan Expertindo-Training.com, ada yang bisa Kami bantu?